Dewan Pengupahan Sleman rahasiakan besaran UMK

Sabtu, 02 November 2013 - 18:12 WIB
Dewan Pengupahan Sleman rahasiakan besaran UMK
Dewan Pengupahan Sleman rahasiakan besaran UMK
A A A
Sindonews.com - Dewan pengupahan Sleman masih merahasiakan soal usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman pada 2014. Alasannya telah terjadi kesepakatan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah, untuk tidak mengumumkan besaran UMK terlebih dahulu karena yang akan dipakai adalah keputusan Gubernur DI Yogyakarta.

“Karena itulah kami komitmen, untuk usulan UMK 2014 tidak akan menyebutkan angkanya,” ungkap Sekretaris Dewan Pengupahan Sleman, Sutiasih, Sabtu (2/11/2013).

Dia menjelaskan, untuk pembahasan UMK sendiri, sudah selesai pada Selasa (29/10/2013) lalu, dan hasilnya sudah berada di meja bupati. Usulan tersebut sekarang sedang diproses di sekretariat daerah (Setda) Pemkab Sleman sebelum diajukan ke Pemda DI Yogyakarta.

Masalah UMK sendiri, sesusi dengan Permendagri No 7/2013 tentang Upah Minimum pengumuman dilakukan selambat-lambatnya pada 21 November. Untuk kepentingan tersebut, pemda DIY meminta kepada semua daerah usulan UMK paling lambat sudah sampai di pemda DIY, Senin (4/11/2013).

“Yang jelas untuk permasalahan UMK pembahasan sudah selesai dan sekarang dalam proses pembahasan di Setda Sleman,” paparnya

Didesak untuk besarannya apakah melebihi UMK 2013? Sutiasih hanya menjawab untuk angkanya lebih besar dari UMK tahun ini. Dimana UMK Sleman pada 2013 sebesar Rp1,026 juta.

“Secara resmi memang belum ada di pemda DIY. Untuk besarannya sudah kami beritahukan, yaitu lebih besar dari UMK 2013,” ucap Kabid Tenaga Kerja Disnakersos Sleman ini.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6811 seconds (0.1#10.140)