Hatta larang pengusaha lakukan PHK

Minggu, 03 November 2013 - 14:50 WIB
Hatta larang pengusaha...
Hatta larang pengusaha lakukan PHK
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa melarang pengusaha untuk nelakukan Pemutusah Hubungan Kerja (PHK) massal, pasca penetapan Upah Minimum Regional (UMR).

Hal itu dijelaskan Hatta di sela-sela kunjungannya di Kantor Pusat Majelis Tafsir AlQuran (MTA) di Kota Solo, Minggu (3/11/2013) siang.

Menurutnya, PHK bisa mengguncang stabilitas perekonomian nasional yang telah terbangun lama. Sehingga para pengusaha harus bersikap bijaksana dalam memberikan upah baru sesuai UMR yang telah ditetapkan.

"Pengusaha harus siap menaati aturan yang diberlakukan oleh tiap daerah masing-masing, tanpa harus melakukan pengurangan karyawan mereka," kata dia.

Agar PHK masal tidak terjadi, menurutnya harus ada keputusan bersama antara pemerintah daerah, pengusaha dan buruh yang bekerja. Jika kesepakatan antara ketiga lini tersebut bisa terjadi maka PHK besar-besaran tidak akan terjadi.

Selain itu, stabilitas perekonomian nasional tidak bisa tergoyahkan. "Kepala daerah dan pengusaha harus menaati rumusan dari dewan pengupahan mengenai penetapan UMR. Jadi rumusannya seperti apa, semua pihak harus menaatinya, termasuk buruh," imbuh Hatta.

Sementara, menanggapi banyaknya demo buruh yang terjadi selama sepekan terakhir ini, Hattta mengatakan hal itu justru akan sangat berpengaruh pada iklim investasi yang sudah terbentuk. Dengan banyaknya demonstrasi buruh, dapat menimbulkan sentimen negatif di mata para pengusaha baik lokal maupun pengusaha asing.

Dia berharap pasca penetapan UMR, demo tersebut tidak kembali dilakukan oleh para buruh agar sentimen itu tidak terbentuk lagi. "Harusnya setelah penetapan UMR, tidak ada lagi demo buruh, tidak ada lagi masalah antara pengusaha dan kepala daerah," tegasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved