Jamsostek ajukan kenaikan iuran JHT

Senin, 04 November 2013 - 17:23 WIB
Jamsostek ajukan kenaikan iuran JHT
Jamsostek ajukan kenaikan iuran JHT
A A A
Sindonews.com - Vice President PT Jamsostek Wilayah Jawa Barat, Teguh Purwanto mengatakan, PT Jamsostek (persero) telah mengajukan kenaikan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pemerintah dengan besaran dua digit.

Menurutnya, besaran iuran jaminan kerja di Indonesia sangat kecil di banding negara ASEAN. Dia mencontohkan, iuran JHT di Malaysia bisa mencapai 23 persen, di Singapura mencapa 36 persen. Sementara di Indonesia masih 5,7 persen. Angkanya masih jauh dari beberapa negara di kawasan ASEAN lainnya.

Terkait persoalan tersebut, Jamsostek, lanjut dia, telah mengajukan kenaikan besaran iuran JHT kepada pemerintah sebesar dua digit atau minimal 8 persen. Namun Teguh belum merilis pembagian besaran iuran antara pekerja dan perusahaan.

"Kita berharap iuran program JHT bisa ditingkatkan, agar kesejahteraan pekerja lebih terjamin, terutama setelah mereka pensiun," ujarnya.

Dia mengatakan, dibanding negara lain, iuran JHT di Indonesia sangat kecil. Peningkatan iuran JHT sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keseimbangan bagi pengusaha, pihaknya mengusulkan supaya program Jamsostek masuk pada komponen dan variable penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Selama ini, dari 60 variabel penghitungan KHL, komponen iuran Jamsostek belum termasuk di dalamnnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0518 seconds (0.1#10.140)