Asmindo khawatir tuntutan buruh buat investor lari
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahjono mengatakan, jika tuntutan buruh dengan meminta kenaikan upah sebesar 40 persen setiap tahun akan membawa iklim yang tidak sehat bagi industri furniture.
"Satu hal yang saya khawatirkan investor akan lari dengan situasi buruh yang aksinya berlebihan seperti ini akan membuat para industriawan lari ke perdagangan, karena mereka lebih mudah," ucapnya saat dihubungi Sindonews, Senin (4/11/2013).
Asmindo berharap situasi seperti itu jangan berlarut-larut dan segera ada pemecahan yang efisien dan cepat. "Saya yakin bahwa tidak semua buruh menuntut upah sebesar itu, atau mungkin yang ikut-ikutan pun tidak tahu informasi mengenai dampak demo yang mereka lakukan seperti misalnya bagaimana investor kelak," ujarnya.
Dia menambahkan, kurangnya informasi bahwa jika tuntutan upah buruh yang terlalu besar akan berdampak buruk bagi investor kepada para buruh mungkin belum tersampaikan dengan jelas. Sehingga ini yang menyebabkan banyaknya buruh yang berpikiran upah mereka pun bisa naik dengan signifikan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengatakan, bahwa pihaknya tidak merasa kaum buruh berkompromi dengan pengusaha dan pemerintah dalam dewan pengupahan nasional.
Menurutnya, jika para buruh berkompromi maka akan mengerti dan pada akhirnya Upah Minimum Provinsi(UMP) pun dapat ditetapkan tanpa harus melakukan demo. "Kompromi kan berarti berdiskusi, akhirnya satu sama lain sepakat," ujar Sofjan.
UMP 2014, kata dia, seharusnya ditetapkan berdasarkan KHL 2014 seperti yang diminta kaum buruh. Sehingga, UMP DKI Jakarta kemungkinan lebih kecil dari yang diputuskan sebesar Rp2,4 juta.
"Penetapan UMP Rp2,4 juta itu mending tanya ke pemerintah, kalau saya yang memberikan tanggapan, nanti malah saya dicap membela pengusaha," katanya.
"Satu hal yang saya khawatirkan investor akan lari dengan situasi buruh yang aksinya berlebihan seperti ini akan membuat para industriawan lari ke perdagangan, karena mereka lebih mudah," ucapnya saat dihubungi Sindonews, Senin (4/11/2013).
Asmindo berharap situasi seperti itu jangan berlarut-larut dan segera ada pemecahan yang efisien dan cepat. "Saya yakin bahwa tidak semua buruh menuntut upah sebesar itu, atau mungkin yang ikut-ikutan pun tidak tahu informasi mengenai dampak demo yang mereka lakukan seperti misalnya bagaimana investor kelak," ujarnya.
Dia menambahkan, kurangnya informasi bahwa jika tuntutan upah buruh yang terlalu besar akan berdampak buruk bagi investor kepada para buruh mungkin belum tersampaikan dengan jelas. Sehingga ini yang menyebabkan banyaknya buruh yang berpikiran upah mereka pun bisa naik dengan signifikan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengatakan, bahwa pihaknya tidak merasa kaum buruh berkompromi dengan pengusaha dan pemerintah dalam dewan pengupahan nasional.
Menurutnya, jika para buruh berkompromi maka akan mengerti dan pada akhirnya Upah Minimum Provinsi(UMP) pun dapat ditetapkan tanpa harus melakukan demo. "Kompromi kan berarti berdiskusi, akhirnya satu sama lain sepakat," ujar Sofjan.
UMP 2014, kata dia, seharusnya ditetapkan berdasarkan KHL 2014 seperti yang diminta kaum buruh. Sehingga, UMP DKI Jakarta kemungkinan lebih kecil dari yang diputuskan sebesar Rp2,4 juta.
"Penetapan UMP Rp2,4 juta itu mending tanya ke pemerintah, kalau saya yang memberikan tanggapan, nanti malah saya dicap membela pengusaha," katanya.
(gpr)