Ilham setuju UMK Makassar 5% di atas UMP

Selasa, 05 November 2013 - 15:50 WIB
Ilham setuju UMK Makassar...
Ilham setuju UMK Makassar 5% di atas UMP
A A A
Sindonews.com - Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin menyetujui jika Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2014 nantinya ditetapkan sebesar 5 persen persen di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.

Menurut llham, jika UMP Sulsel 2014 ditetapkan Rp1,8 juta maka UMK Makassar berkisar Rp1,9 juta. Penetapan UMK, kata dia, selain didasarkan pada nilai UMP juga pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan laju inflasi.

“Kita mengacu pada UMP. Soal aturan UMK ditetapkan lebih tinggi 5 persen dari UMP akan kita patuhi. Saya kira itu angka layak hidup untuk buruh pastinya,” katanya, Selasa (5/11/2013).

Ilham menambahkan, setelah gubernur Sulsel menandatangani penetapan UMP, dewan pengupahan kota Makassar yang terdiri atas tiga unsur yakni pemerintah, pengusaha dan buruh langsung menggelar pleno penetapan UMK 2014.

Hal serupa dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Bukti Djufrie. “Pleno penetapan UMK Makassar menunggu penetapan UMP. Setelah itu dewan pengupahan (Makassar) akan merilis (KHL) bersama penetapan UMK,” kata Bukti kepada SINDO.

Menurut dia, dewan pengupahan telah melakukan tiga kali survey KHL pada lima pasar tradisional di Makassar yakni, Sentral, Terong, Pa’baeng-baeng, Toddopuli dan Daya. Survey tahap pertama dilaksanakan April dengan angka KHL Rp1.520.000. Pada survey tahap kedua Juni, KHL meningkat menjadi Rp1.636.000.

Hanya saja Bukti masih merahasiakan hasil survey KHL tahap ketiga yang dilaksanakan Oktober. Namun jika mengacu pada survey tahap pertama dan kedua, hasil survey KHL tahap ketiga di atas Rp1,7 juta.

Untuk diketahui, dasar penetapan UMK Makassar 2013 sebesar Rp1,5 juta merupakan hasil survey KHL tahap ketiga yang dilaksanakan 2012 sebesar Rp1.360.000. Bahkan UMK Makassar 2013 naik sekitar 35 persen dibanding UMK 2012 yang hanya Rp1,2 juta.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulsel, Andi Mellanti menegaskan UMK Makassar dan kabupaten/kota se Sulsel wajib 5 persen di atas UMP. Menurut dia, dewan pengupahan telah menetapkan UMP Sulsel 2014 sebesar Rp1,8 juta sehingga UMK minimal sekitar Rp1,9 juta.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved