DPR: Penanggulangan penyelewengan BBM subsidi tak efektif

Selasa, 05 November 2013 - 17:20 WIB
DPR: Penanggulangan penyelewengan BBM subsidi tak efektif
DPR: Penanggulangan penyelewengan BBM subsidi tak efektif
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kinerja Tim Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (TKP4 BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) lebih tegas dalam dalam memberantas aksi penyelewengan BBM bersubsidi lantaran selama ini dinilai belum efektif.

Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Golkar, Satya W Yudha mengatakan, hal itu dapat dilihat masih maraknya penyelewengan BBM bersubsidi di tanah air yang masih sangat tinggi. "Seharusnya pemerintah dan aparat paling utama membidik otak pelakunya," kata Satya di Jakarta, Selasa, (5/11/2013).

Seperti diketahui, akhir pekan lalu, Tim Satgas melakukan penangkapan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar. Lebih dari 45 ton Solar diamankan dari Pelabuhan Bongkar Pasir di Marunda, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Kemudian, aksi di Marunda ini diduga melibatkan oknum kepolisian.

"Saya tidak yakin bahwa dia bekerja sendirian, dan sesuatu yang aneh jika anggota polisi berbisnis BBM dalam skala besar," ujarnya.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura, Ali Kastela prihatin terkait keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan BBM di tanah air telah terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Presiden harus tegas menegur atasan dari oknum tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban pengawasan internal aparat.

"Presidenn harus tegas menegur atasan agar keterlibatan aparat tidak marak. Karena saat ini marak dilakukan aparat," kata dia.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Edi Sitanggang meminta agar kepolisian bertindak tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Dia meminta Polri tidak pandang bulu dalam menangani perkara penyalahgunaan distribusi BBM.

"Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan aksi penyelewengan BBM subsidi," ujarnya.

Sedangkan, Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim menjelaskan, setiap aksi penyelewengan yang diungkap oleh Tim Satgas BPH Migas diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Dia menyebut empat anak buah kapal (ABK) yang diamankan dari Pelabuhan Bongkar Pasir telah diserahkan ke Polisi Air dan Udara (Polairud) Tanjung Priok.

Namun demikian, Ibrahim belum mengetahui perkembangan perkara penyelewengan BBM subsidi di Marunda. "Masih diproses sesuai tahapannya. Pada waktunya nanti, BPH Migas akan diminta keterangan sebagai ahli," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3517 seconds (0.1#10.140)