Pengusaha lokal ngaku tak takut investor asing
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha dalam negeri mengaku tidak takut dengan akan dibukanya beberapa bidang usaha untuk investasi asing yang terangkum dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, pengusaha lokal jangan takut dengan kemungkinan dibukanya bidang usaha untuk asing. Tetapi di sisi lain dia mengimbau agar pengusaha lokal tetap bekerjasama dengan investor asing.
"Apalagi ditambah data dimana rasio Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) kita yang hampir 50-50 persen," kata Sofjan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dia juga berharap pemerintah tetap mendahulukan kepentingan nasional ketimbang kepentingan negara laindan ada transfer teknologi dalam beberapa bidang usaha yang dibuka tersebut.
"Harus saling menguntungkan. Jadi yang kita belum bisa kembangkan biar asing kembangkan dahulu, kita tetap dapat beberapa persen dengan status partner," sambungnya.
Sofjan juga berharap pembahasan revisi DNI ini dapat segera selesai dalam jangka waktu beberapa minggu ke depan. "Saya harapkan DNI selesai tahun ini sebagai bentuk investment climate yang dibangun dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai mempersiapkan beberapa sektor yang siap dibuka bagi investasi asing dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) setelah mendengarkan beberapa masukan terutama dari dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebut ada beberapa sektor usaha yang sudah siap, baik untuk dibuka untuk investasi asing maupun direlaksasi dalam revisi Perpres No. 36 Tahun 2010 tersebut.
"Kita encourage investment agar lebih ramah sehingga terbuka dan di satu sisi tetap menjaga kepentingan nasional," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Beberapa bidang yang sebelumnya tertutup (100 persen dalam negeri) siap dibuka untuk investasi asing dari draft pembahasan antara pemerintah dan dunia usaha adalah:
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, pengusaha lokal jangan takut dengan kemungkinan dibukanya bidang usaha untuk asing. Tetapi di sisi lain dia mengimbau agar pengusaha lokal tetap bekerjasama dengan investor asing.
"Apalagi ditambah data dimana rasio Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) kita yang hampir 50-50 persen," kata Sofjan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dia juga berharap pemerintah tetap mendahulukan kepentingan nasional ketimbang kepentingan negara laindan ada transfer teknologi dalam beberapa bidang usaha yang dibuka tersebut.
"Harus saling menguntungkan. Jadi yang kita belum bisa kembangkan biar asing kembangkan dahulu, kita tetap dapat beberapa persen dengan status partner," sambungnya.
Sofjan juga berharap pembahasan revisi DNI ini dapat segera selesai dalam jangka waktu beberapa minggu ke depan. "Saya harapkan DNI selesai tahun ini sebagai bentuk investment climate yang dibangun dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai mempersiapkan beberapa sektor yang siap dibuka bagi investasi asing dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) setelah mendengarkan beberapa masukan terutama dari dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebut ada beberapa sektor usaha yang sudah siap, baik untuk dibuka untuk investasi asing maupun direlaksasi dalam revisi Perpres No. 36 Tahun 2010 tersebut.
"Kita encourage investment agar lebih ramah sehingga terbuka dan di satu sisi tetap menjaga kepentingan nasional," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Beberapa bidang yang sebelumnya tertutup (100 persen dalam negeri) siap dibuka untuk investasi asing dari draft pembahasan antara pemerintah dan dunia usaha adalah:
- Pengelolaan (operator) bandara yang dibuka kepemilikannya hingga 100 persen dari sebelumnya tertutup.
- Operator pelabuhan dari sebelumnya tertutup, dibuka hingga kepemilikannya 49 persen untuk asing.
- Jasa kebandaraan (logistik) yang akan dibuka hingga 49 persen untuk asing.
- Jasa pengelolaan terminal darat untuk barang menjadi 49 persen.
- Periklanan menjadi 51 satu persen (hanya untuk ASEAN).
(gpr)