Ini alasan BKPM buka investasi asing untuk pengujian KIR
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar menjelaskan alasan mengapa beberapa bidang usaha seperti pengujian kendaraan bermotor (KIR) dibuka untuk asing.
Dia menerangkan, dibukanya investasi asing pada KIR tersebut dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) ditujukan untuk mewujudkan standar keselamatan berlalu lintas di Indonesia ke depan.
"Indonesia bergerak ke arah standar yang lebih tinggi. Kita perlu bukan hanya dari segi pelayanan dan standar yang cukup, tapi kualitasnya saya rasa perlu tinggi," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya, apalagi sekarang pertumbuhan kendaraan baru di Indonesia semakin tinggi per tahun. "Apalagi kendaraan yang sudah ada juga banyak dan ke depan ini untuk keselamatan lalu lintas," kta dia.
Standar internasional dalam pembuatan KIR ini perlu dilakukan, Mahendra berpendapat apabila Indonesia tidak memulai penerapan standar tinggi dalam pengujian kendaraan bermotor maka Indonesia tidak akan menjadi bagian rantai pasokan komoditas internasional.
"Apalagi kalau kita mau investasi di luar negeri ini. Pada gilirannya kita akan membangun keterbatasan kita sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai mempersiapkan beberapa sektor yang siap dibuka bagi investasi asing dalam revisi DNI setelah mendengarkan beberapa masukan terutama dari dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebut ada beberapa sektor usaha yang sudah siap, baik untuk dibuka untuk investasi asing maupun direlaksasi dalam revisi Perpres No 36 Tahun 2010 tersebut.
"Kita encourage investment agar lebih ramah sehingga terbuka dan di satu sisi tetap menjaga kepentingan nasional," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dia menerangkan, dibukanya investasi asing pada KIR tersebut dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) ditujukan untuk mewujudkan standar keselamatan berlalu lintas di Indonesia ke depan.
"Indonesia bergerak ke arah standar yang lebih tinggi. Kita perlu bukan hanya dari segi pelayanan dan standar yang cukup, tapi kualitasnya saya rasa perlu tinggi," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya, apalagi sekarang pertumbuhan kendaraan baru di Indonesia semakin tinggi per tahun. "Apalagi kendaraan yang sudah ada juga banyak dan ke depan ini untuk keselamatan lalu lintas," kta dia.
Standar internasional dalam pembuatan KIR ini perlu dilakukan, Mahendra berpendapat apabila Indonesia tidak memulai penerapan standar tinggi dalam pengujian kendaraan bermotor maka Indonesia tidak akan menjadi bagian rantai pasokan komoditas internasional.
"Apalagi kalau kita mau investasi di luar negeri ini. Pada gilirannya kita akan membangun keterbatasan kita sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai mempersiapkan beberapa sektor yang siap dibuka bagi investasi asing dalam revisi DNI setelah mendengarkan beberapa masukan terutama dari dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebut ada beberapa sektor usaha yang sudah siap, baik untuk dibuka untuk investasi asing maupun direlaksasi dalam revisi Perpres No 36 Tahun 2010 tersebut.
"Kita encourage investment agar lebih ramah sehingga terbuka dan di satu sisi tetap menjaga kepentingan nasional," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
(izz)