Brent diyakini tetap jadi patokan meski dituduh manipulasi

Kamis, 07 November 2013 - 19:09 WIB
Brent diyakini tetap...
Brent diyakini tetap jadi patokan meski dituduh manipulasi
A A A
Sindonews.com - Dugaan penetapan harga minyak diyakini analis dan broker di London-Tokyo tidak mungkin mempengaruhi pedagang untuk menggunakan Brent North Sea sebagai patokan dalam membeli dan menjual minyak di pasar komoditas senilai USD5,7 triliun.

Empat pedagang energi mengklaim dalam gugatan, bahwa beberapa perusahaan minyak terbesar di dunia, termasuk BP Plc (BP), Statoil ASA (STL) dan Royal Dutch Shell Plc (RDSA) berkonspirasi dengan Morgan Stanley (MS) dan pedagang energi seperti Vitol Grup untuk memperbaiki harga spot Brent lebih dari satu dekade.

Harga minyak Brent dinilai Platts, unit berbasis di New York McGraw Bukit Financial Inc (MHFI ), digunakan untuk harga lebih dari setengah minyak mentah dunia termasuk Cossack Australia, Malaysia's Tapis dan Castilla di Kolombia.

"Brent akan tetap menjadi patokan untuk masa mendatang, karena tidak ada alternatif yang nyata untuk itu saat ini," kata Osamu Fujisawa, ekonom minyak independen di Tokyo, yang sebelumnya bekerja selama 26 tahun untuk Shell dan 17 tahun di Saudi Arabian Oil Co.

"Ini sangat kuat, dan mereka yang terkena itu benar-benar tidak punya pilihan selain tetap dengan itu," tambahnya, seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (7/11/2013)

Kasus ini adalah salah satu dari setidaknya tujuh tuntutan AS yang menuduh penetapan harga di pasar Brent, berbasis di London. Otoritas antitrust Uni Eropa menggerebek kantor-kantor perusahaan termasuk Platts, BP dan Shell pada Mei lalu, di tengah tuduhan kolusi dalam menentukan harga minyak mentah, produk olahan dan biofuel.

Masalah datang setelah regulator global yang meneliti ukuran finansial di seluruh dunia mendenda bank sebesar USD2,5 miliar atas tuduhan mendistorsi tolok ukur lainnya.

Antoine Colombani, juru bicara Komisaris Persaingan Uni Eropa Joaquin Almunia di Brussels, menolak untuk mengomentari gugatan tersebut.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)