Astra siap penuhi kenaikan UMP asal produktivitas meningkat
Minggu, 10 November 2013 - 16:41 WIB
Astra siap penuhi kenaikan UMP asal produktivitas meningkat
A
A
A
Sindonews.com - PT Astra International Tbk (ASII) melihat tuntutan kenaikan UMP akan mudah dipenuhi oleh perusahaan, apabila diimbangi dengan peningkatan dan kinerja tenaga kerja yang bersangkutan.
"Harus diakui kalau kenaikan UMP, siapa pun nggak akan ada yang kuat kalau tidak diimbangi dengan produktivitas yang juga ditingkatkan," ungkap Presiden Direktur ASII Prijono Sugiharto di Holliday Inn, Bandung, Jumat (8/11/2013) malam.
Prijono menegaskan, peningkatan produkstivitas tenaga kerja adalah hal yang mutlak dilakukan sejalan dengan pernyataan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono yang mengatakan, jika saat ini memang bukan era tenaga kerja murah.
"Jadi yang SBY katakan bahwa sekarang bukan lagi era tenaga murah di Indonesia itu benar, yang perlu ditingkatkan produktivitas," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dipatok pada Rp2.441.301,74. UMP ini merupakan hasil perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.299.000.
Kenaikan UMP di DKI Jakarta ini juga diikuti dengan kenaikan yang terjadi di sejumlah kota lain di Indonesia. Meskipun berfariasi, namun besar UMP di masing-masing kota sebagian besarnya mengalami peningkatan.
"Harus diakui kalau kenaikan UMP, siapa pun nggak akan ada yang kuat kalau tidak diimbangi dengan produktivitas yang juga ditingkatkan," ungkap Presiden Direktur ASII Prijono Sugiharto di Holliday Inn, Bandung, Jumat (8/11/2013) malam.
Prijono menegaskan, peningkatan produkstivitas tenaga kerja adalah hal yang mutlak dilakukan sejalan dengan pernyataan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono yang mengatakan, jika saat ini memang bukan era tenaga kerja murah.
"Jadi yang SBY katakan bahwa sekarang bukan lagi era tenaga murah di Indonesia itu benar, yang perlu ditingkatkan produktivitas," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dipatok pada Rp2.441.301,74. UMP ini merupakan hasil perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.299.000.
Kenaikan UMP di DKI Jakarta ini juga diikuti dengan kenaikan yang terjadi di sejumlah kota lain di Indonesia. Meskipun berfariasi, namun besar UMP di masing-masing kota sebagian besarnya mengalami peningkatan.
(gpr)
Lihat Juga :