Buruh Malang tolak usulan UMK dari Apindo

Selasa, 12 November 2013 - 13:24 WIB
Buruh Malang tolak usulan...
Buruh Malang tolak usulan UMK dari Apindo
A A A
Sindonews.com - Berbagai elemen buruh di Malang, SPBI, SBSI Malangkucecwara, FMN, Komma, yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Malang, menolak usulan Upah Minim Kota/Kabupaten (UMK) yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Forum buruh hari ini melakukan hearing dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Malang. Mereka menuntut agar UMK kota/kabupaten Malang disahkan sesuai dengan usulan serikat pekerja/serikat buruh.

"Kami menuntut walikota dan bupati menetapkan UMK 2014 sesuai dengan usulan dewan pengupahan dari unsur SP/SB sebesar Rp1.989.415,36 untuk Kota Malang, dan Rp2.045.000,00 untuk Kabupaten Malang," kata Syafril M, juru bicara forum buruh, Selasa (12/11/2013).

Dia menjelaskan, usulan UMK 2014 yang diusulkan Apindo sebesar Rp1.825.930.08 untuk Kota Malang dan Rp1.635.000.00 untuk Kabupaten Malang tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diubah saat rapat kepala daerah dengan Gubernur Jawa Timur 7 November.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa item penentuan KHL yang berubah terutama soal sewa rumah/kos yang menjadi Rp300 ribu, perubahan transportasi semula dua kali menjadi empat kali, dan peningkatan kualitas listrik dengan nilai sebesar Rp120 ribu.

Karena itu, forum buruh meminta kepala daerah di Malang melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur yang tertuang dalam surat tentang usulan UMK 2014 di Jawa Timur. "Jika diabaikan, dan tidak dilaksanakan, kami akan aksi demonstrasi buruh," kata Syafril.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved