OJK-DAI luncurkan blueprint pengembangan asuransi mikro

Selasa, 12 November 2013 - 17:50 WIB
OJK-DAI luncurkan blueprint pengembangan asuransi mikro
OJK-DAI luncurkan blueprint pengembangan asuransi mikro
A A A
Sindonews.com - Kepala Institusi Lembaga Keuangan Non Bank (IKNB) dan Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, pengembangan produk asuransi mikro sangat tepat dan merupakan jawaban untuk menuju industri asuransi yang inklusif.

Untuk itu OJK bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) meluncurkan blueprint guna mendukung pemasaran dan pelaksanaan produk asuransi mikro di seluruh Indonesia pada 2016.

Menurut Firdaus, selain itu otoritas juga memperoleh bantuan tenaga ahli dari Asian Development Bank (ADB) untuk membuat blueprint asuransi mikro. OJK juga belajar dari negara lain yang berhasil menerapkan asuransi mikro seperti Filipina, Thailand dan China.

"Kami akan buat aturan sesimple mungkin, seperti bagaimana membayarnya, mengajukan klaim, dan lain sebagainya," ungkapnya, Selasa (12/11/2013).

Menurut Firdaus, saat ini jalur distribusi memang menjadi kendala utama bagi produk asuransi mikro. Namun, otoritas berencana mempermudah jalur distribusi asuransi mikro agar mudah dijangkau masyarakat banyak seperti melalui e-payment pulsa, minimarket, kantor pos, pengadaian atau lembaga keuangan mikro.

"Diharapkan untuk dua tahun ke depan lembaga keuangan mikro dapat menjadi jalur distribusi produk asuransi mikro," katanya.

Firdaus mengatakan, produk asuransi mikro dapat berupa asuransi kecelakaan, kesehatan dasar atau asuransi kematian. "Misalnya, dengan premi Rp5 ribu-Rp 10 ribu, ketika meninggal akan mendapat uang pertanggungan sebesar Rp1 juta," jelasnya memberikan contoh.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6801 seconds (0.1#10.140)