Pemerintah diharapkan buat aturan jelas soal upah buruh

Minggu, 17 November 2013 - 17:24 WIB
Pemerintah diharapkan...
Pemerintah diharapkan buat aturan jelas soal upah buruh
A A A
Sindonews.com - PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) berharap pemerintah membuat aturan yang jelas terkait upah minimum agar industri farmasi dalam negeri tetap memiliki daya saing.

Direktur Utama PT Tempo Scan Pacific Handojo S. Muljadi mengatakan, kenaikan upah buruh jika tidak sepadan dengan peningkatan produktivitas akan mengikis gross margin perusahaan, meski kalangan produsen farmasi mempercayai sektor ini tetap tumbuh setiap tahunnya, khususnya pasar consumer health care yang didukung oleh pengembangan retail channel.

“Kami berharap pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang jelas tentang penentuan upah minimum yang mendukung kompetisi industri di dalam negeri,” kata dia dalam rilisnya, Minggu (17/11/2013).

Di Indonesia, Handojo mengatakan, ada sekitar 208 perusahaan farmasi. Data Indonesia Total Market Analysis (ITMA) pada kuartal II/2013 menyebutkan, ada empat perusahaan farmasi terbesar di Indonesia berdasarkan dosis unit, yaitu Tempo Scan, Kalbe Farma, Kimia Farm, dan Glaxo Smith Kline (GSK) produsen farmasi asal Inggris.

“Berdasarkan data tersebut pasar farmasi di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan lokal dengan penguasaan pasar sebesar 70 persen, sedangkan PMA hanya 30 persen,” kata dia.

Agar produsen lokal dapat mempertahankan daya saingnya, Handojo berharap adanya perbaikan kebijakan yang mendukung industri farmasi di dalam negeri. Perbaikan tersebut, diantaranya aturan yang jelas terkait upah minimum, menyederhanakan aturan bagi industri farmasi dan prosedur registrasi produk yang efisien.

“Terutama minimnya ketersediaan bahan baku di dalam negeri karena hampir semuanya masih impor,” kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
10 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved