BI indikasikan ada pejabat senior bank BUMN terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengindikasikan ada pejabat senior dari salah satu perbankan Bank Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima suap dari perusahaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Amerika Serikat, Diebold Inc.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah bahkan mengaku hal tersebut sudah masuk dalam proses investigasi secara hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI.
Kendati demikian, Halim mengatakan, BI tidak bisa melakukan investigasi terhadap Diebold Inc karena hal tersebut sudah merupakan kewenangan Kepolisian.
"Memang ada indikasinya, tetapi kalau sudah masuk ke wilayah investigasi, itu bukan kewenangan BI lagi tapi Kepolisian RI," ujar Halim dalam acara Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Walaupun begitu, Halim menyambut baik penjelasan yang dilakukan Diebold kepada BI, walaupun dia juga berharap Diebold juga memberikan keterangan kepada Kepolisian.
"Kalau bank iya ke BI, tapi kalau yang menerima bukan bank (perorangan dengan Diebold) kita kan tidak punya wewenang," kata dia.
Halim sendiri lebih memilih menunggu proses yang dilakukan oleh Kepolisian dan melihat permasalahan ini dari berbagai sisi secara adil.
"Tugas kami juga hanya membantu memberikan informasi kepada Kepolisian," tandas dia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah bahkan mengaku hal tersebut sudah masuk dalam proses investigasi secara hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI.
Kendati demikian, Halim mengatakan, BI tidak bisa melakukan investigasi terhadap Diebold Inc karena hal tersebut sudah merupakan kewenangan Kepolisian.
"Memang ada indikasinya, tetapi kalau sudah masuk ke wilayah investigasi, itu bukan kewenangan BI lagi tapi Kepolisian RI," ujar Halim dalam acara Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Walaupun begitu, Halim menyambut baik penjelasan yang dilakukan Diebold kepada BI, walaupun dia juga berharap Diebold juga memberikan keterangan kepada Kepolisian.
"Kalau bank iya ke BI, tapi kalau yang menerima bukan bank (perorangan dengan Diebold) kita kan tidak punya wewenang," kata dia.
Halim sendiri lebih memilih menunggu proses yang dilakukan oleh Kepolisian dan melihat permasalahan ini dari berbagai sisi secara adil.
"Tugas kami juga hanya membantu memberikan informasi kepada Kepolisian," tandas dia.
(rna)