Apindo: Wajar UMK Depok di bawah DKI

Senin, 18 November 2013 - 10:35 WIB
Apindo: Wajar UMK Depok...
Apindo: Wajar UMK Depok di bawah DKI
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Iqbal Iskandar Alam mengatakan, upah minimum kota (UMK) Depok yang telah ditentukan dan diputuskan merupakan kesepakatan bersama.

Sehingga, pihaknya berharap iklim usaha maupun hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha. "Ini bagian dari dinamika. Keputusan bersama dan diambil atas kesepakatan bersama," kata Iqbal, Senin (18/11/2013).

Sementara, mengenai nominal angka yang diputuskan, Iqbal menilai sudah sewajarnya. Karena tidak mungkin UMK Depok akan lebih besar dari DKI Jakarta. "Sejauh masih di bawah DKI enggak masalah karena Depok kan dekat dengan Jakarta. Tapi tidak mungkin kalau di atas Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, buruh menuntut UMK Depok sebesar Rp2,9 juta. Namun hanya disepakati Rp2,3 juta. Atau naik 17 persen dari Rp2.042.000M. Angka ini di atas nilai kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.169.000.

"Kami juga memperhatikan besaran UMK di kota-kota sekitar Depok," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Diah Sadiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara dewan pengupahan kota (Depeko) bersama Apindo, serikat pekerja dan Pemerintah Kota Depok akhir pekan lalu, menghasilkan keputusan besaran angka Upah Minimum Kota (UMK). Kesepakatan yang dicapai yakni sebesar Rp2.397.000.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved