Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan

Selasa, 19 November 2013 - 12:10 WIB
Pemerintah klaim beri...
Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengatakan, pemerintah mengklaim telah memberikan insentif terhadap kendaraan angkutan pedesaan. Sejak 10 tahun lalu, pemerintah sudah membebaskan Pajak Pertambahan Nilan Barang Mewah (PPnBM) untuk angkutan pedesaan.

Artinya, lanjut Hidayat, insentifnya sama seperti yang diberikan kepada kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang kini menuai pro dan kontra.

"Program angkutan umum itu sejak 10 tahun yang lalu PPnBM sudah 0 persen untuk pick up, angkot, bus. Pemerintah sejak dulu sudah memberikan itu," ujarnya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 95 persen kebutuhan angkutan tersebut termasuk bus dan mobil pick up untuk angkutan pedesaan telah dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Merek lokal seperti Tawon, Gea, Viar dan sejenisnya telah mampu menutup kebutuhan di dalam negeri.

"Sampai hari ini 95 persen dari kebutuhan angkot, untuk bus pick up yang bisa dikonversi jadi mobil penumpang itu, kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri," kata dia.

Meski demikian, Hidayat mengakui bahwa saat ini pengembangan industri angkutan pedesaan tidak terlalu menonjol. Kurangnya minat dari beberapa perusahaan menjadi faktor utama pengembangan industri ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved