Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan

Selasa, 19 November 2013 - 12:10 WIB
Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan
Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengatakan, pemerintah mengklaim telah memberikan insentif terhadap kendaraan angkutan pedesaan. Sejak 10 tahun lalu, pemerintah sudah membebaskan Pajak Pertambahan Nilan Barang Mewah (PPnBM) untuk angkutan pedesaan.

Artinya, lanjut Hidayat, insentifnya sama seperti yang diberikan kepada kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang kini menuai pro dan kontra.

"Program angkutan umum itu sejak 10 tahun yang lalu PPnBM sudah 0 persen untuk pick up, angkot, bus. Pemerintah sejak dulu sudah memberikan itu," ujarnya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 95 persen kebutuhan angkutan tersebut termasuk bus dan mobil pick up untuk angkutan pedesaan telah dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Merek lokal seperti Tawon, Gea, Viar dan sejenisnya telah mampu menutup kebutuhan di dalam negeri.

"Sampai hari ini 95 persen dari kebutuhan angkot, untuk bus pick up yang bisa dikonversi jadi mobil penumpang itu, kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri," kata dia.

Meski demikian, Hidayat mengakui bahwa saat ini pengembangan industri angkutan pedesaan tidak terlalu menonjol. Kurangnya minat dari beberapa perusahaan menjadi faktor utama pengembangan industri ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5006 seconds (0.1#10.140)