Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan

Selasa, 19 November 2013 - 12:10 WIB
Pemerintah klaim beri...
Pemerintah klaim beri insentif angkutan pedesaan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengatakan, pemerintah mengklaim telah memberikan insentif terhadap kendaraan angkutan pedesaan. Sejak 10 tahun lalu, pemerintah sudah membebaskan Pajak Pertambahan Nilan Barang Mewah (PPnBM) untuk angkutan pedesaan.

Artinya, lanjut Hidayat, insentifnya sama seperti yang diberikan kepada kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang kini menuai pro dan kontra.

"Program angkutan umum itu sejak 10 tahun yang lalu PPnBM sudah 0 persen untuk pick up, angkot, bus. Pemerintah sejak dulu sudah memberikan itu," ujarnya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 95 persen kebutuhan angkutan tersebut termasuk bus dan mobil pick up untuk angkutan pedesaan telah dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Merek lokal seperti Tawon, Gea, Viar dan sejenisnya telah mampu menutup kebutuhan di dalam negeri.

"Sampai hari ini 95 persen dari kebutuhan angkot, untuk bus pick up yang bisa dikonversi jadi mobil penumpang itu, kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi oleh produksi dalam negeri," kata dia.

Meski demikian, Hidayat mengakui bahwa saat ini pengembangan industri angkutan pedesaan tidak terlalu menonjol. Kurangnya minat dari beberapa perusahaan menjadi faktor utama pengembangan industri ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
24 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved