Dua kementerian ini diminta tindak tegas maskapai delay

Selasa, 19 November 2013 - 16:26 WIB
Dua kementerian ini...
Dua kementerian ini diminta tindak tegas maskapai delay
A A A
Sindonews.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka kesempatan kepada konsumen yang ingin mengadukan seputar masalah seringnya keterlambatan (delay) jadwal maskapai penerbangan.

Karena selama ini, Menteri Negara BUMN dan Kementerian Perhubungan dinilai kurang tegas. Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, David Tobing menjelaskan, banyak maskapai penerbangan yang beralasan bahwa pesawat delay karena faktor cuaca.

Menurutnya, ternyata penyebab utama adalah faktor maskapai itu sendiri. David bahkan menilai bahwa selama ini Kemenhub terlalu royal memberikan jadwal dan rute penerbangan. Sehingga tak dihitung secara baik oleh maskapai pesawat itu sendiri dan jadwal yang ada menjadi dipaksakan.

"Jadwal mepet, akhirnya terjadi cross delay. Kemenhub jangan terlalu royal berikan rute dan jam bersamaan. Kapasitas Bandara Soekarno Hatta enggak memadai. Bahkan harus antre satu jam lalu take off. BUMN dan Kemenhub harus bertanggung jawab. Ini merugikan penumpang yang menggunakan waktu untuk bekerja," tegasnya dalam sebuah diskusi di Depok, Selasa (19/11/2013).

David mengatakan, selama ini memang sudah ada regulasi bahwa kompensasi harus dilakukan setiap maskapai sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada penumpang. Seperti memberikan makanan ringan, makanan besar, lalu menginap, dan ada asuransi, atau setelah empat jam penumpang mendapat ganti rugi Rp300 ribu.

"Tetapi ini pun masih dikurangi dan tak transparan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penumpang bisa menuntut ke jalur hukum. "Dirjen perhubungan harusnya sudah jelas dan ada sanksinya, ini pelanggaran terjadi delay," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Mendukung...
Kerja Sama Mendukung Pertumbuhan Industri Penerbangan Helikopter di Indonesia
Tekad Pelaku Industri...
Tekad Pelaku Industri Penerbangan Non-Airline Pasca Asian Sky Forum 2024
Software Autocad Hadirkan...
Software Autocad Hadirkan Teknologi Peta 3D untuk Penerbangan
Kapan Bisnis Penerbangan...
Kapan Bisnis Penerbangan Pulih? Ini Proyeksi Moody's
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan RI Diramal Masih Sempoyongan Tahun Ini
Ini Alasan Mengapa Jendela...
Ini Alasan Mengapa Jendela Pesawat Memiliki Bentuk Oval
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
20 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
58 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved