Pemerintah bentuk satgas pembebasan lahan pembangkit
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah membentuk tim satuan tugas (satgas) guna menyelesaikan pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi faktor utama penghambat pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, tim itu terkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Adapun tugas dari tim tersebut, diantaranya membantu PLN menyelesaikan urusan pembebasan lahan pembangkit dan transmisi ketenagalistrikan.
"Tim ini secepatnya akan segera dibentuk, konsepnya sudah ada. Kami berharap akhir tahun sudah terbentuk, sehingga tidak ada kendala lagi," kata Jarman saat acara International Conference Power Plant & Energy Jakarta Summit di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan, pembentukan satgas pembebasan lahan pembangkit dan transmisi ini dimasukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2012-2021 PT PLN (Persero). Namun demikian, Jarman tidak menjelaskan proyek mana saja yang masih terkendala pembebasan lahan.
"Yang jelas hambatan itu ada karena melewati kawasan hutan, sehingga membutuhkan izin dari kehutanan. Harapannya dengan satgas ini nantinya proses izin tidak memakan waktu lama," kata Jarman.
Sementara untuk pembangunan transmisi ketenagalistrikan, satgas akan berkoordinasi dengan masyarakat. Hal itu guna melakukan penilaian lahan milik masyarakat.
"Masyarakat bisa melihat harga appraisal-nya berapa, kemudian dibicarakan bersama dengan tim satuan tugas, sehingga permasalahannya terselesaikan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Rahmat Gobel mengatakan, pihaknya akan mendata wilayah mana saja yang belum menikmati listrik. Dia menargetkan, pendataan rampung akhir tahun ini.
"Setelah di data kemudian ditentukan jenis apa yang bisa dibangun di daerah tersebut dengan biaya rendah," ujar dia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, tim itu terkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Adapun tugas dari tim tersebut, diantaranya membantu PLN menyelesaikan urusan pembebasan lahan pembangkit dan transmisi ketenagalistrikan.
"Tim ini secepatnya akan segera dibentuk, konsepnya sudah ada. Kami berharap akhir tahun sudah terbentuk, sehingga tidak ada kendala lagi," kata Jarman saat acara International Conference Power Plant & Energy Jakarta Summit di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan, pembentukan satgas pembebasan lahan pembangkit dan transmisi ini dimasukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2012-2021 PT PLN (Persero). Namun demikian, Jarman tidak menjelaskan proyek mana saja yang masih terkendala pembebasan lahan.
"Yang jelas hambatan itu ada karena melewati kawasan hutan, sehingga membutuhkan izin dari kehutanan. Harapannya dengan satgas ini nantinya proses izin tidak memakan waktu lama," kata Jarman.
Sementara untuk pembangunan transmisi ketenagalistrikan, satgas akan berkoordinasi dengan masyarakat. Hal itu guna melakukan penilaian lahan milik masyarakat.
"Masyarakat bisa melihat harga appraisal-nya berapa, kemudian dibicarakan bersama dengan tim satuan tugas, sehingga permasalahannya terselesaikan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Rahmat Gobel mengatakan, pihaknya akan mendata wilayah mana saja yang belum menikmati listrik. Dia menargetkan, pendataan rampung akhir tahun ini.
"Setelah di data kemudian ditentukan jenis apa yang bisa dibangun di daerah tersebut dengan biaya rendah," ujar dia.
(rna)