Wapres: Pimpro tak perlu takut tersandung hukum
Rabu, 20 November 2013 - 11:30 WIB
Wapres: Pimpro tak perlu takut tersandung hukum
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden (Wapres), Boediono menjelaskan bahwa penggunaan e-Procurement atau pengadaan barang/jasa secara elektronik akan menyelamatkan para pimpinan proyek (Pimpro) di seluruh instansi pemerintah yang rentan terkena kasus hukum. karena akan ada transparansi dalam setiap pengadaan.
Hal tersebut dikatakan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
"Pimpro-pimpro tidak perlu khawatir melanggar, karena telah ada transparansi. Dia enggak bisa disalahkan apabila telah mengikuti aturan," kata Wapres.
Selain itu, pengadaan secara elektronik ini juga akan membantu dunia bisnis dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. "Jadi yang telah bekerja secara baik dalam kualitas dan harga akan mendapatkan keadilan," lanjutnya.
Wapres menegaskan pengadaan secara elektronik ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang mulai dijalankan pemerintah baik di pusat hingga ke daerah.
"Semua akan jelas, tidak ada yang tersembunyi serta akan berjalan sesuai aturan main, karena dengan sistem ini akan ada transparansi dalam setiap pengadaan," pungkas Boediono.
Hal tersebut dikatakan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
"Pimpro-pimpro tidak perlu khawatir melanggar, karena telah ada transparansi. Dia enggak bisa disalahkan apabila telah mengikuti aturan," kata Wapres.
Selain itu, pengadaan secara elektronik ini juga akan membantu dunia bisnis dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. "Jadi yang telah bekerja secara baik dalam kualitas dan harga akan mendapatkan keadilan," lanjutnya.
Wapres menegaskan pengadaan secara elektronik ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang mulai dijalankan pemerintah baik di pusat hingga ke daerah.
"Semua akan jelas, tidak ada yang tersembunyi serta akan berjalan sesuai aturan main, karena dengan sistem ini akan ada transparansi dalam setiap pengadaan," pungkas Boediono.
(izz)
Lihat Juga :