Hore! UMKM Kecipratan Jatah Pasok Barang dan Jasa ke Pemerintah

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:33 WIB
loading...
Hore! UMKM Kecipratan...
Dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini bisa memberikan peluang bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa . Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto mengatakan, dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini bisa memberikan peluang bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi . Karena pelaku UMKM dan koperasi diberikan kesempatan untuk memasok kebutuhan pengadaam barang.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Capai Rp1.214 Triliun di 2021

Sebelumnya, tidak ada kewajiban persentase minimal belanja pengadaan ke UMK. Namun, sesuai dengan salah satu tujuan UU Cipta Kerja maka dicantumkan persentase tersebut untuk UMK.

“Usaha mikro, kecil dan koperasi diberikan kesempatan minimal 40% terlibat dalam proses pengadaan anggaran belanja barang/jasa, APBN dan APBD,” ujarnya dalam acara sosialisasi virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: PP 7/2021 Terbit, Teten Optimis Koperasi dan UMKM Dipermudah

Selain itu, nilai paket pengadaan barang dan jasa yang diperuntukkan usaha mikro, kecil dan koperasi mencapai Rp 15 miliar. Angka ini sesuai dengan definisi dari UMKM pada Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 yang menyebutkan suatu usaha masih dikategorikan dalam usaha kecil jika memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.

Namun nilai pagu anggaran pengadaan dikecualikan untuk paket yang bersifat teknis. Di mana hal tersebut biasanya sulit untuk dipenuhi oleh usaha kecil maupun koperasi.

“Nilai Pagu Anggaran pengadaan dikecualikan untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil dan koperasi,” ucap Roni.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved