SKK Migas fokus membenahi diri
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Budiantoro mengatakan, saat ini pihaknya tengah serius melakukan pembenahan guna mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi yang sebelumnya sempat mewarnai lembaga tersebut.
"Apa yang telah menimpa pimpinan kami sebelumnya Bapak Rudi Rubiandini telah menjadi cambuk yang sangat menyakitkan, banyak hal yang akan kami lakukan untuk memperbaiki institusi ini," ujar Elan dalam acara Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Langkah perbaikan dilakukan, lanjut Elan, mengingat fungsi SKK Migas yang sangat vital dalam menjamin kelancaran ketersediaan minyak dan gas bumi nasional, yang merupakan salah satu poin utama menentukan nasib masyarakat Indonesia.
Salah satu yang dilakukan SKK Migas adalah dengan membentuk tim pembenahan serta menjalankan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas yang tertuang dalam surat instruksi tertanggal 19 Agustus 2013.
"Kami telah membentuk tim perbaikan tata kelola sesuai dengan ketentuan GCG. Kami juga tengah fokus melaksanakan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas tertanggal 19 agustus 2013," jelas Elan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejumlah pergantian jajaran pengurus dan petinggi SKK Migas juga telah dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk memutus hubungan dengan pihak-pihak yang berpotensi telah melakukan upaya tidak sehat dalam proses-proses kegiatan usaha minyak dan gas di Tanah Air.
"Apa yang telah menimpa pimpinan kami sebelumnya Bapak Rudi Rubiandini telah menjadi cambuk yang sangat menyakitkan, banyak hal yang akan kami lakukan untuk memperbaiki institusi ini," ujar Elan dalam acara Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Langkah perbaikan dilakukan, lanjut Elan, mengingat fungsi SKK Migas yang sangat vital dalam menjamin kelancaran ketersediaan minyak dan gas bumi nasional, yang merupakan salah satu poin utama menentukan nasib masyarakat Indonesia.
Salah satu yang dilakukan SKK Migas adalah dengan membentuk tim pembenahan serta menjalankan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas yang tertuang dalam surat instruksi tertanggal 19 Agustus 2013.
"Kami telah membentuk tim perbaikan tata kelola sesuai dengan ketentuan GCG. Kami juga tengah fokus melaksanakan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas tertanggal 19 agustus 2013," jelas Elan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sejumlah pergantian jajaran pengurus dan petinggi SKK Migas juga telah dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk memutus hubungan dengan pihak-pihak yang berpotensi telah melakukan upaya tidak sehat dalam proses-proses kegiatan usaha minyak dan gas di Tanah Air.
(dmd)