Tuntut revisi UMP, buruh siap demo besar-besaran pekan ini
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang penghujung November 2013, dunia ketenagakerjaan tanah air akan kembali diwarnai aksi demo besar-besaran untuk menuntut besaran upah minimum 2014.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi mengatakan, dalam aksi yang rencananya digelar pada 28-29 November 2013 ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah daftar tuntutan.
Adapun tuntutan tersebut meliputi revisi nilai upah minimum provinsi (UMP), cabut inpres 9/2013 dan permenakertrans 7/2013, tangkap pelaku penganiyaan buruh, dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Jan 2014 tidak bertahap.
Sementara, terkait upah buruh yang telah ditetapkan sebelumnya, menurut Rusdi tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
"Upah minimum 2014 hanya kisaran Rp1 juta sampai Rp2,4 juta. Upah Indonesia tertinggal dari upah Thailand pada 2013 saja mencapai Rp2,8 juta dan Filipina Rp3,2 juta," ujar Rusdi di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia mengaku, dalam melaksanakan aksinya, KSPI tidak sendiri. Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja menyatakan siap memperjuangkan haknya dengan menggelar aksi di sejumlah titik seperti Istana Negara, Balaikota DIK Jakarta, Mabes Polri, dan kawasan industri Pulo Gadung, Sunter, Tanjung Priok, Ejip Cikarang, Jababeka dan sejumlah wilayah lainnya.
Sementara, masalah lain yang akan diangkat dalam aksi demo besar-besaran tersebut adalah tuntutan agar pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menghukum pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap aksi buruh yang terjadi pada mogok nasional beberapa waktu lalu.
"Usut tuntas, dan hukum pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap aksi buruh pada mogok nasional di Bekasi, Karawang, Medan dan daerah lainnya. Serta, mencopot Kapolres Kabupaten Bekasi," tegas Rusdi.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi mengatakan, dalam aksi yang rencananya digelar pada 28-29 November 2013 ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah daftar tuntutan.
Adapun tuntutan tersebut meliputi revisi nilai upah minimum provinsi (UMP), cabut inpres 9/2013 dan permenakertrans 7/2013, tangkap pelaku penganiyaan buruh, dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Jan 2014 tidak bertahap.
Sementara, terkait upah buruh yang telah ditetapkan sebelumnya, menurut Rusdi tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
"Upah minimum 2014 hanya kisaran Rp1 juta sampai Rp2,4 juta. Upah Indonesia tertinggal dari upah Thailand pada 2013 saja mencapai Rp2,8 juta dan Filipina Rp3,2 juta," ujar Rusdi di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia mengaku, dalam melaksanakan aksinya, KSPI tidak sendiri. Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja menyatakan siap memperjuangkan haknya dengan menggelar aksi di sejumlah titik seperti Istana Negara, Balaikota DIK Jakarta, Mabes Polri, dan kawasan industri Pulo Gadung, Sunter, Tanjung Priok, Ejip Cikarang, Jababeka dan sejumlah wilayah lainnya.
Sementara, masalah lain yang akan diangkat dalam aksi demo besar-besaran tersebut adalah tuntutan agar pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menghukum pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap aksi buruh yang terjadi pada mogok nasional beberapa waktu lalu.
"Usut tuntas, dan hukum pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap aksi buruh pada mogok nasional di Bekasi, Karawang, Medan dan daerah lainnya. Serta, mencopot Kapolres Kabupaten Bekasi," tegas Rusdi.
(izz)