Mediator hubungan industrial akan dapat tunjangan profesi

Kamis, 28 November 2013 - 18:52 WIB
Mediator hubungan industrial...
Mediator hubungan industrial akan dapat tunjangan profesi
A A A
Sindonews.com - Mediator hubungan industrial akan menjalani uji kompetensi dan mendapat tunjangan profesi. Mediator berfungsi penting sebagai peredam konflik dibidang ketenagakerjaan.

Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Profesi Hubungan Industrial Masri Hasyan mengatakan, pemerintah melakukan terobosan dengan menerbitkan Permenakertrans No 603/2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Isinya terkait dengan akan diadakannya uji kompetensi kepada mediator hubungan industrial. Ada delapan kualifikasi kompetensi mediator di antaranya penanganan mogok kerja, mengelola perselisihan hingga memetakan kerawanan hubungan industrial.

“Uji kompetensi akan dilakukan tahun depan. Mereka sebelumnya diangkat menjadi mediator namun belum terkompetensi,” katanya pada Sosialisasi KKNI Hubungan Industrial dan Proses Sertifikasi Mediator Hubungan Industrial, Kamis (28/11/2013).

Masri menjelaskan, mediator harus melakukan pencegahan dini dan tidak hanya sekedar mengatasi masalah yang sudah ada. Terlebih dinamika hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha dari tahun ke tahun tensinya semakin tinggi.

Pemerintah berharap, kasus PHK, perselisihan kepentingan dan hak serta konflik antar serikat buruh dapat diminalisir seiring semakin canggihnya kompetensi para mediator tersebut.

Mantan Dirjen Binalattas Kemenakertrans ini mengakui, peranan dan tugas mediator sangat berat. Oleh karena itu, Kemenakertrans mengusulkan ke Kemenpan dan RB agar mediator yang sudah terkompetensi ini mendapatkan remunerasi.

“Buat apa cape-cape buat program pelatihan namun remunerasi tidak berubah (bagi mediator). Memang ini memerlukan persetujuan Kemenpan namun pemerintah pusat pun harus mendengar aspirasi dari daerah itu,” terangnya.

Masri mengakui, jumlah mediator di Indonesia masih jauh dari ideal. Dia memperkirakan jumlahnya baru ada 600 orang dimana satu mediator menangani 60 perusahaan.

Dia memang menampik bahwa banyaknya demonstrasi buruh terjadi karena kurangnya mediator melainkan terjadi karena factor kebijakan yang diberlakukan pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi dia meyakini, jika saja jumlah mediator semakin banyak maka kasus seperti mogok bersama akan lebih cepat terselesaikan.

Mediator Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zaitun menginginkan posisi mediator disetarakan dengan dosen ataupun guru yang lebih sejahtera. Mereka berharap mediator menjadi jabatan fungsional yang dihargai kerja kerasnya untuk menjembatani perdamaian antara pengusaha dan pekerja.

“Tugas kami ini berat yakni mendamaikan orang yang sedang berkonflik. Tapi sayangnya kami masih dianggap sebagai PNS biasa,” terangnya.

Zaitun berharap, selain ada remunerasi pemerintah memberikan fasilitas tambahan kepada mereka. Kendaraan roda dua sebagai kendaraan tanggap darurat serta laptop sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan mereka. Dia juga berharap, permenkeu yang menyebutkan mediator akan diberi jasa penanganan per kasus Rp3,5 juta dapat terealisasi segera.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved