Ini kata Pertamina soal merger Pertagas dan PGN
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan, merger anak perusahaan, PT Pertagas dengan PT PGN Tbk akan memperkuat bisnis badan usaha milik negara (BUMN) migas tersebut ke depan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina memiliki fundamental bisnis gas yang lebih kuat dibandingkan PGN.
"Jadi, sebaiknya PGN yang berada di bawah Pertamina," katanya di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Menurut dia, Pertamina memiliki keuntungan sumber pasokan gas dibandingkan PGN, sehingga menjanjikan potensi bisnis yang lebih baik ke depan. Kendati demikian, dia mengatakan, Pertamina menyerahkan semua keputusan merger kepada pemegang saham.
"Kami sudah tuntaskan kajian detail merger Pertagas-PGN dan sudah diserahkan kepada pemegang saham pada akhir 2012," kata Ali.
Menteri BUMN melalui RUPS, memiliki kewenangan untuk memutuskan merger Pertagas-PGN. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mewacanakan Pertamina mengakuisisi PGN.
Dahlan dijadwalkan memanggil direksi Pertamina-PGN pada hari ini. Namun, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN Wahid Sutopo mengharapkan, pihaknya yang mengakuisisi Pertagas.
"Kami sudah siapkan konsepnya. Tinggal menunggu keputusan pemegang saham," kata dia.
Menyusul rencana merger tersebut, harga saham PGN mengalami penurunan. Namun, penurunan harga saham PGN disinyalir ulah spekulan atau pemegang saham minoritas, khususnya asing yang menolak keinginan pemegang saham mayoritas yakni Menteri BUMN.
Ali Mundakir juga mengatakan, dengan merger Pertagas-PGN, maka Pertamina akan menerapkan skema pemakaian pipa bersama (open access) pada seluruh pipa gas yang dibangun baik sebelum ataupun setelah merger.
"Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di midstream, maupun konsumen," kata dia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina memiliki fundamental bisnis gas yang lebih kuat dibandingkan PGN.
"Jadi, sebaiknya PGN yang berada di bawah Pertamina," katanya di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Menurut dia, Pertamina memiliki keuntungan sumber pasokan gas dibandingkan PGN, sehingga menjanjikan potensi bisnis yang lebih baik ke depan. Kendati demikian, dia mengatakan, Pertamina menyerahkan semua keputusan merger kepada pemegang saham.
"Kami sudah tuntaskan kajian detail merger Pertagas-PGN dan sudah diserahkan kepada pemegang saham pada akhir 2012," kata Ali.
Menteri BUMN melalui RUPS, memiliki kewenangan untuk memutuskan merger Pertagas-PGN. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mewacanakan Pertamina mengakuisisi PGN.
Dahlan dijadwalkan memanggil direksi Pertamina-PGN pada hari ini. Namun, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN Wahid Sutopo mengharapkan, pihaknya yang mengakuisisi Pertagas.
"Kami sudah siapkan konsepnya. Tinggal menunggu keputusan pemegang saham," kata dia.
Menyusul rencana merger tersebut, harga saham PGN mengalami penurunan. Namun, penurunan harga saham PGN disinyalir ulah spekulan atau pemegang saham minoritas, khususnya asing yang menolak keinginan pemegang saham mayoritas yakni Menteri BUMN.
Ali Mundakir juga mengatakan, dengan merger Pertagas-PGN, maka Pertamina akan menerapkan skema pemakaian pipa bersama (open access) pada seluruh pipa gas yang dibangun baik sebelum ataupun setelah merger.
"Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di midstream, maupun konsumen," kata dia.
(rna)