Mentan minta Korsel terima mangga Gedong Gincu
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk mengimplementasikan perjanjian kerja sama di bidang pertanian yang telah ditandatangani November 2011 lalu di Jakarta.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Pertanian RI Suswono dengan Deputy Menteri Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan Lee Jun Won, di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/12/2013). Pertemuan antarkeduanya dilakukan di sela-sela pertemuan WTO (world trade orgnizations).
Selama ini antara Indonesia dan Korea Selatan sudah menjalin kerja sama terkait dengan pelatihan petani, dan capacity building SDM bidang pertanian dengan bea siswa S2 dan S3.
“Indonesia dan Korea juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama, dan menghilangkan hambatan-hambatan nontarif untuk komoditas pertanian dan perkebunan,” kata Menteri Pertanian Suswono.
Mentan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Lee Jun Won kembali meminta kemudahan agar produk buah pear dari Korsel bisa masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk hal ini setelah melakukan uji kesehatan dan penelaahan Indonesia tidak keberatan.
Bahkan pada 9 Desember 2013 mendatang, Badan Karantina Kementan RI akan menyerahkan CRA (country recognition agreement) langsung ke Korsel, yang menyatakan persetujuan pemasukan buah pear Korsel ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjuk Priok.
Namun demikian, untuk itu Indonesia meminta Korsel membuka pasarnya untuk produk mangga Gedong Gincu Indonesia. Selama ini produk mangga Indonesia belum bisa masuk ke pasar Korsel dengan alasan belum bebas lalat buah. Namun dengan pola penanganan saat ini, yakni dengan mesterilkan produk buah dengan menggunakan air panas, Korsel diharapkan dapat menerimanya.
“Pada saat menyerahkan CRA itu, kami akan minta agar mereka juga menerima mangga Gedong Gincu kita,” tandas Mentan.
Permintaan terhadap mangga Gedung Gincu Indonesia cukup besar di Korsel. Ritel terbesar di Korsel sudah meminta agar dikirim secara rutin mangga jenis ini. Namun karena otoritas di Korsel belum mengizinkan permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Pertanian RI Suswono dengan Deputy Menteri Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan Lee Jun Won, di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/12/2013). Pertemuan antarkeduanya dilakukan di sela-sela pertemuan WTO (world trade orgnizations).
Selama ini antara Indonesia dan Korea Selatan sudah menjalin kerja sama terkait dengan pelatihan petani, dan capacity building SDM bidang pertanian dengan bea siswa S2 dan S3.
“Indonesia dan Korea juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama, dan menghilangkan hambatan-hambatan nontarif untuk komoditas pertanian dan perkebunan,” kata Menteri Pertanian Suswono.
Mentan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Lee Jun Won kembali meminta kemudahan agar produk buah pear dari Korsel bisa masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk hal ini setelah melakukan uji kesehatan dan penelaahan Indonesia tidak keberatan.
Bahkan pada 9 Desember 2013 mendatang, Badan Karantina Kementan RI akan menyerahkan CRA (country recognition agreement) langsung ke Korsel, yang menyatakan persetujuan pemasukan buah pear Korsel ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjuk Priok.
Namun demikian, untuk itu Indonesia meminta Korsel membuka pasarnya untuk produk mangga Gedong Gincu Indonesia. Selama ini produk mangga Indonesia belum bisa masuk ke pasar Korsel dengan alasan belum bebas lalat buah. Namun dengan pola penanganan saat ini, yakni dengan mesterilkan produk buah dengan menggunakan air panas, Korsel diharapkan dapat menerimanya.
“Pada saat menyerahkan CRA itu, kami akan minta agar mereka juga menerima mangga Gedong Gincu kita,” tandas Mentan.
Permintaan terhadap mangga Gedung Gincu Indonesia cukup besar di Korsel. Ritel terbesar di Korsel sudah meminta agar dikirim secara rutin mangga jenis ini. Namun karena otoritas di Korsel belum mengizinkan permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.
(gpr)