MNCN buyback saham senilai Rp2,14 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) kembali merealisasikan pembelian kembali (buyback) 789.000 saham.
Berdasarkan keterangan persreoan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/12/2013) dijelaskan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan pada Senin (2/12/2013).
Kemarin, perseroan melakukan buyback dengan harga rata-rata Rp2.712 per lembar saham. Dengan demikian, total nilai buyback mencapai Rp2,14 miliar.
Perseroan sebelumnya juga telah melakukan buyback sebanyak 1.066.000 saham pada harga rata-rata Rp2.626 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar. Buyback tersebut dilakukan MNCN pada 29 November 2013.
Sementara pada 28 November, persreoan membeli 1.976.500 lembar saham pada harga rata-rata Rp2.631 per lembar saham. Nilai transaksi buyback pada saat itu mencapai Rp5,2 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Aksi korporasi ini sedianya akan berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi, maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
Berdasarkan keterangan persreoan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/12/2013) dijelaskan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan pada Senin (2/12/2013).
Kemarin, perseroan melakukan buyback dengan harga rata-rata Rp2.712 per lembar saham. Dengan demikian, total nilai buyback mencapai Rp2,14 miliar.
Perseroan sebelumnya juga telah melakukan buyback sebanyak 1.066.000 saham pada harga rata-rata Rp2.626 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar. Buyback tersebut dilakukan MNCN pada 29 November 2013.
Sementara pada 28 November, persreoan membeli 1.976.500 lembar saham pada harga rata-rata Rp2.631 per lembar saham. Nilai transaksi buyback pada saat itu mencapai Rp5,2 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Aksi korporasi ini sedianya akan berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi, maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
(rna)