PNM dan Jamdatun perpanjang nota kesepahaman

Rabu, 04 Desember 2013 - 15:52 WIB
PNM dan Jamdatun perpanjang...
PNM dan Jamdatun perpanjang nota kesepahaman
A A A
Sindonews.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menyepakati perpanjangan nota kesepahaman terkait penanganan masalah hukum.

Kesepakatan bersama tersebut merupakan bukti dukungan dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan bisnis pembiayaan mikro yang dilakukan oleh PNM selaku BUMN, khususnya di bidang hukum perdata dan tata
usaha Negara.

Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, perjanjian kesepahaman dengan Jamdatun akan lebih memberikan kepastian bagi insan PNM dalam menangani berbagai perkara hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasional bisnisnya.

“Karena bagaimanapun Kejaksaan, dalam hal ini Jamdatun selaku Pengacara Negara punya tanggungjawab dalam melindungi PNM selaku BUMN, yang merupakan aset pemerintah yang dipisahkan,” ujarnya pada acara Penandatangan Kesepakatan Bersama PNM dan Jamdatun di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin menjelaskan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jamdatun dan PNM dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara.

“Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar dia.

Ruang lingkup kesepakatan bersama dengan PNM, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan
atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik Negara yang dikelola oleh PNM.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini, kantor cabang PNM dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PNM dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah kerjanya.

“Kesepakatan bersama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali,” jelas Burhanuddin.

Dalam perpanjangan kesepakatan bersama dengan Jamdatun ini, PNM juga memasukan entitas anak perusahaan, yakni PT PNM Investment Management dan PT PNM Venture Capital.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNM Konsisten Beri Pendampingan...
PNM Konsisten Beri Pendampingan Nasabah hingga Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi
PNM Optimis Nasabah...
PNM Optimis Nasabah Mekaar di Sumut Capai 650.000 Sepanjang 2021
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kisah Petugas Pendamping...
Kisah Petugas Pendamping Program PNM Mekaar Bantu Selamatkan Lingkungan
Perjalanan Siti Patimah...
Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM: Dari Titik Terendah ke Tanah Suci
PNM Tanamkan Semangat...
PNM Tanamkan Semangat Wirausaha kepada 1.740 Siswa SMK
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
2 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
3 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
3 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved