Pengusaha: Pembangunan smelter minimal tiga tahun
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Indosmelt (PTI), Natsir Mansyur mengatakan, pembangunan smelter membutuhkan waktu tiga tahun. Sehingga pengolahan dan pemurnian bahan baku dalam negeri yang tertuang dalam UU Minerba No 4/2009 baru akan beroperasi sekitar 2017.
"Ini komitmen kami untuk mencapai sasaran, di mana pengerjaannya akan dimulai pada 2014," ujarnya di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Wakil Ketua Kadin bidang Satgas Hilirisasi Mineral, Didin Soewondo juga membenarkan jika pembangunan smelter ini memakan waktu tiga tahun. Namun pihaknya mengatakan, tiga tahun bukan berarti tanpa adanya perpanjangan jika ada kendala-kendala yang sifatnya urgent dan teknis. Shingga bisa saja target yang disepakati meleset dari jadwal yang ditentukan.
Dia mengatakan, yang menjadi tantangan dalam dunia usaha ini adalah bagaimana menyakinkan pemerintah dan Dewan Perwakiran Rakyat (DPR) bahwa tiga tahun ke depan smelter bisa diwujudkan.
"Jangan kemudian terulang seperti tahun-tahun lalu. Inilah tugas kita semua, baik Kadin maupun Pemerintah untuk mengawasi pembangunan smelter tersebut," pungkasnya.
"Ini komitmen kami untuk mencapai sasaran, di mana pengerjaannya akan dimulai pada 2014," ujarnya di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Wakil Ketua Kadin bidang Satgas Hilirisasi Mineral, Didin Soewondo juga membenarkan jika pembangunan smelter ini memakan waktu tiga tahun. Namun pihaknya mengatakan, tiga tahun bukan berarti tanpa adanya perpanjangan jika ada kendala-kendala yang sifatnya urgent dan teknis. Shingga bisa saja target yang disepakati meleset dari jadwal yang ditentukan.
Dia mengatakan, yang menjadi tantangan dalam dunia usaha ini adalah bagaimana menyakinkan pemerintah dan Dewan Perwakiran Rakyat (DPR) bahwa tiga tahun ke depan smelter bisa diwujudkan.
"Jangan kemudian terulang seperti tahun-tahun lalu. Inilah tugas kita semua, baik Kadin maupun Pemerintah untuk mengawasi pembangunan smelter tersebut," pungkasnya.
(izz)