Penerapan e-filing diharapkan tingkatkan penyampaian SPT

Jum'at, 06 Desember 2013 - 14:16 WIB
Penerapan e-filing diharapkan tingkatkan penyampaian SPT
Penerapan e-filing diharapkan tingkatkan penyampaian SPT
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terus berinovasi untuk dapat memberikan kemudahan pelayanan dan akses dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) secara elektronik lewat penerapan e-filing.

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, dengan pendekatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keinginan (willingnes) masyarakat untuk tertib sebagai wajib pajak.

"Ada beberapa latar belakang pengembangan e-filing ini dilakukan, sehingga penyampaian SPT Tahun pajak bisa lebih efisien dan bisa memudahkan masyarakat banyak," ujar Iwan di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Dengan adanya e-filing ini diharapkan sejumlah kesulitan yang seringkali dihadapi masyarakat maupun petugas pajak dalam hal penerimaan SPT seperti yang terjadi selama ini dapat diminimalisir.

Iwan mengatakan, setidaknya ada tiga kendala utama yang dialami masyarakat maupun petugas pajak dalam hal penerimaan SPT. Pertama, beban administrasi yang besar bagi DJP dalam melakukan penerimaan, pengolahan dan pengarsipan SPT di sepanjang tahun.

Kedua, ekonomi biaya tinggi terkait proses penerimaan, pengolahan dan pengarsipan SPT yang sangat panjang dan memakan waktu sangat lama. Ketiga, pentingnya inovasi berbasis teknologi untuk menuju administrasi perpajakan yang lebih ramping.

"Ketika pengembangan e-filing sudah dilakukan maka bisa mempermudah masyarakat dalam menjalankan penyampaian SPT, tentunya sangat efektif dan efisien," ujar dia.

Adapun jenis layanan pengembangan e-filing bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi (ASP) dan melalui website Ditjen Pajak di alamat www.pajak.go.id.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3885 seconds (0.1#10.140)