Pemerintah umumkan paket kebijakan ekonomi jilid II

Senin, 09 Desember 2013 - 13:25 WIB
Pemerintah umumkan paket...
Pemerintah umumkan paket kebijakan ekonomi jilid II
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Kedua yang digelar di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, paket yang terdiri dari penyesuaian Pengenaan PPh Pasal 22 Atas Impor Barang Tertentu menjadi 7,5 persen dan kemudahan perizinan dan pelayanan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) merupakan lanjutan dari paket pertama yang keluar pada tanggal 24 Agustus lalu.

"Paket ini sejalan dengan upaya lakukan reformasi struktural. Selain itu kita persiapkan juga hal-hal terkait pemangkasan perizinan dan penyederhanaan lainnya," kata Hatta.

Menteri Keuangan M Chatib Basri menegaskan, hadirnya kedua paket tersebut bertujuan untuk mengendalikan impor, di sisi lain akan meningkatkan ekspor Indonesia.

"Penyesuaian tarif PPh Pasal 22 menjadi 7,5 persen akan menekan impor dan kemudahan KITE akan meningkatkan ekspor kita," terang Chatib di kesempatan yang sama.

Sementara, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku harus berterima kasih kepada Kementerian Keuangan karena mayoritas sasaran dari paket kebijakan kedua ini adalah sektor manufaktur.

"Sebagai yang bertanggung jawab atas manufaktur saya merasa terbantu dan juga berjanji akan meningkatkan produksi dengan bantuan paket ini," tandas Hidayat.

Dalam pengumuman tersebut selain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan juga Menteri Perindustrian MS Hidayat, hadir pula Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)