LPS klaim kepercayaan publik terhadap perbankan meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan di Indonesia semakin meningkat. Fakta positif ini tidak terlepas dari aktivitas dan sosialisasi yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2004 silam yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan nasional.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS, Budi Santoso kepada wartawan di sela-sela sosialisasi LPS di Hotel Salak, Kota Bogor, Senin (9/12/2013).
Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional pun meningkat tajam. Budi mengatakan, keinginan masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan pun terus meningkat seiring dengan adanya jaminan atas dana masyarakat yang disimpan dan dijamin keamanannya.
"Jika sebelum 2013 jumlah simpanan masyarakat di bank nilainya mencapai Rp3 triliun, maka setelah tahun itu jumlahnya meningkat sebanyak dua persen menjadi Rp3,600 triliun," jelas Budi Santoso.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta mengatakan eksistensi LPS diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank.
“Oleh karena itu masyarakat perlu mengetahui dan dapat membedakan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar uang yang disimpannya di bank mendapat jaminan dari LPS,” katanya.
Arif yang juga Ketua Kaukus Ekonomi Konstitusi DPR itu menambahkan, ke depan diharapkan dunia perbankan nasional memiliki perhatian khusus kepada usaha kecil melalui pembukaan akses kredit yang dibutuhkan para pelaku usaha kecil.
Perkembangan sektor keuangan, lanjutnya, harus diikuti dengan perkembangan di sektor riil. “Karena jika sektor keuangan berkembang pesat, sementara sektor riil tidak berkembang artinya jumlah uang akan banyak dan jumlah barang sedikit. Sehingga pada akhirnya menyebabkan harga barang meningkat,” terang Arif Budimanta.
Sementara itu pengamat ekonomi Iman Sugema menuturkan, masyarakat Indonesia memiliki daya beli yang cukup tinggi. Karena itu, sebaiknya masyarakat diharapkan menggunakan produk-produk lokal dan tidak bergantung pada produk impor. Sehingga jika terjadi gejolak keuangan dunia, maka perekonomian masyarakat tidak terganggu.
Masyarakat, kata Iman, sebaiknya menyimpan uangnya di bank karena jauh lebih aman lantaran eksistensi perbankan nasional dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2004.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS, Budi Santoso kepada wartawan di sela-sela sosialisasi LPS di Hotel Salak, Kota Bogor, Senin (9/12/2013).
Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional pun meningkat tajam. Budi mengatakan, keinginan masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan pun terus meningkat seiring dengan adanya jaminan atas dana masyarakat yang disimpan dan dijamin keamanannya.
"Jika sebelum 2013 jumlah simpanan masyarakat di bank nilainya mencapai Rp3 triliun, maka setelah tahun itu jumlahnya meningkat sebanyak dua persen menjadi Rp3,600 triliun," jelas Budi Santoso.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta mengatakan eksistensi LPS diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank.
“Oleh karena itu masyarakat perlu mengetahui dan dapat membedakan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar uang yang disimpannya di bank mendapat jaminan dari LPS,” katanya.
Arif yang juga Ketua Kaukus Ekonomi Konstitusi DPR itu menambahkan, ke depan diharapkan dunia perbankan nasional memiliki perhatian khusus kepada usaha kecil melalui pembukaan akses kredit yang dibutuhkan para pelaku usaha kecil.
Perkembangan sektor keuangan, lanjutnya, harus diikuti dengan perkembangan di sektor riil. “Karena jika sektor keuangan berkembang pesat, sementara sektor riil tidak berkembang artinya jumlah uang akan banyak dan jumlah barang sedikit. Sehingga pada akhirnya menyebabkan harga barang meningkat,” terang Arif Budimanta.
Sementara itu pengamat ekonomi Iman Sugema menuturkan, masyarakat Indonesia memiliki daya beli yang cukup tinggi. Karena itu, sebaiknya masyarakat diharapkan menggunakan produk-produk lokal dan tidak bergantung pada produk impor. Sehingga jika terjadi gejolak keuangan dunia, maka perekonomian masyarakat tidak terganggu.
Masyarakat, kata Iman, sebaiknya menyimpan uangnya di bank karena jauh lebih aman lantaran eksistensi perbankan nasional dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2004.
(gpr)