ENRG raih pinjaman sindikasi USD203 juta

Rabu, 11 Desember 2013 - 15:00 WIB
ENRG raih pinjaman sindikasi...
ENRG raih pinjaman sindikasi USD203 juta
A A A
Sindonews.com - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) hari ini mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD203 juta yang difasilitasi oleh Bank of America Merrill Lynch, Bank of India, dan Intesa Sanpaolo SpA. Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun dengan suku bunga Libor +6 persen per tahun saat ini.

Fasilitas pinjaman baru tersebut, selanjutnya akan digunakan oleh perusahaan untuk melunasi sebagian besar pinjaman sebelumnya. Sehingga dengan adanya pelunasan pinjaman tersebut, ENRG dapat menghemat beban biaya bunga secara signifikan.

“Dengan melunasi pinjaman sebelumnya melalui fasilitas pinjaman dari BAML, kami dapat menghemat beban bunga tahun depan hingga sebesar USD26 juta per tahun. Nilai penghematan tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan ENRG di masa mendatang,” jelas Direktur Utama ENRG Imam Agustino dalam rilisnya, Rabu (11/12/2013).

Imam menambahkan, sebagai perusahaan minyak dan gas (Migas) swasta dengan produksi terbesar di Indonesia, ENRG terus berusaha untuk memaksimalkan setiap peluang untuk meningkatkan value perusahaan. Selain melakukan langkah-langkah efisiensi, ENRG juga terus berusaha untuk memperbesar produksi migas dari sejumlah blok yang dikelola seperti Kangean PSC, Bentu PSC dan ONWJ PSC.

Upaya tersebut sejauh ini telah berhasil dengan baik. Terbukti, selama periode Januari–September 2013, rata-rata produksi migas perusahaan mencapai 49 ribu barel ekuivalen per hari, dengan produksi harian tertinggi mencapai 54.000 barel ekuivalen. Hingga September 2013, ENRG memiliki cadangan minyak dan gas terbukti dan terukur yang tersertifikasi lebih dari 200 juta barel ekuivalen.

“Kami akan terus menjaga momentum positif ini agar bisnis ENRG dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan. Melalui kinerja yang baik kami berharap dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi para stakeholder dan shareholders perusahaan,” tegas Imam.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)