Pertamina Jateng-DIY siapkan pasokan ekstra elpiji
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2014, Pertamina Regional VII Jateng-DIY menyiapkan extra dropping sebesar 3-4 persen dari kebutuhan konsumsi harian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah konsumsi masyarakat.
Assiten Manajer External Relation Marketing PT Pertamina Region VII Jawa Tengah-DIY, Robert MV Dumatubun mengatakan, ekstra droping yang disiapkan berdasarkan kenaikan yang diprediksi pada saat Natal dan Tahun Baru 2014.
"Natal dan Tahun Baru berbeda dengan Ramadan dan Lebaran yang kenaikan konsumsi harian bisa mencapai 15 persen. Untuk Natal dan tahun baru ini, kami memprediksi kenaikan hanya pada kisaran 3-4 persen," ujar Robert saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2013).
Menurut dia, dengan adanya droping ekstra kepada agen-agen, Pertamina menjamin tidak akan ada kelangkaan elpiji 3 kg maupun 12 kg. Kalaupun di lapangan terjadi kekurangan elpiji, bukan berarti elpiji langka.
Kekurangan elpiji ini dikarenakan, ektra dropping yang diberikan pada saat Ramadan dan Lebaran yakni 15 persen sudah ditarik kembali, sehingga pendistribusian menjadi 100 persen konsumsi masyarakat.
"Sekarang jika di pengecer yang biasanya sehari bisa 20 tabung sekarang hanya 10-15, dan itu bukan berarti langka," jelasnya.
Robert menuturkan, mulai 1 Desember 2013 , Pertamina melakukan perluasan dan perubahan pola distribusi elpiji 12 kg dari pola SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) menjadi pola SPPEK (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus) untuk daerah Jawa-Bali.
Perubahan pola distribusi ini berhasil dilaksanakan untuk daerah Kepulauan Riau, Kalimantan dan Sulawesi pada 15 Mei 2013, yang diikuti pelaksanaan di daerah Sumatera lainnya pada 7 Oktober 2013.
Dengan pola SPPEK, Pertamina melepaskan subsidinya kepada konsumen untuk biaya distribusi elpiji, namun harga produk elpiji masih disubsidi Pertamina.
"Harga elpijinya tidak naik hanya jasa angkut dibebankan kepada agen, sehingga harga jual elpiji 12 kg dari agen elpiji ke konsumen akan berbeda-beda sesuai dengan jarak ke titik pasoknya," jelasnya.
Dengan perubahan pola ini, harga jual elpiji 12 kg di Jawa-Bali terhitung mulai tanggal pemberlakuan program ini akan disesuaikan dari semula Rp70.200 per tabung, menjadi antara Rp74.700 sampai Rp78.600 per tabung (kenaikan antara Rp4.500 sampai Rp8.400 per tabung).
Penyesuaian harga jual ini diperkirakan tidak akan memberatkan masyarakat pengguna elpiji 12 kg, karena selain nilainya relatif tidak terlalu besar, pengguna elpiji 12 kg adalah rumah tangga dengan pendapatan menengah ke atas.
Sementara, untuk rumah tangga menengah ke bawah dan usaha kecil, Pertamina menyediakan elpiji 3kg yang disubsidi Pemerintah, di mana harga jualnya tidak mengalami perubahan.
Assiten Manajer External Relation Marketing PT Pertamina Region VII Jawa Tengah-DIY, Robert MV Dumatubun mengatakan, ekstra droping yang disiapkan berdasarkan kenaikan yang diprediksi pada saat Natal dan Tahun Baru 2014.
"Natal dan Tahun Baru berbeda dengan Ramadan dan Lebaran yang kenaikan konsumsi harian bisa mencapai 15 persen. Untuk Natal dan tahun baru ini, kami memprediksi kenaikan hanya pada kisaran 3-4 persen," ujar Robert saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2013).
Menurut dia, dengan adanya droping ekstra kepada agen-agen, Pertamina menjamin tidak akan ada kelangkaan elpiji 3 kg maupun 12 kg. Kalaupun di lapangan terjadi kekurangan elpiji, bukan berarti elpiji langka.
Kekurangan elpiji ini dikarenakan, ektra dropping yang diberikan pada saat Ramadan dan Lebaran yakni 15 persen sudah ditarik kembali, sehingga pendistribusian menjadi 100 persen konsumsi masyarakat.
"Sekarang jika di pengecer yang biasanya sehari bisa 20 tabung sekarang hanya 10-15, dan itu bukan berarti langka," jelasnya.
Robert menuturkan, mulai 1 Desember 2013 , Pertamina melakukan perluasan dan perubahan pola distribusi elpiji 12 kg dari pola SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) menjadi pola SPPEK (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus) untuk daerah Jawa-Bali.
Perubahan pola distribusi ini berhasil dilaksanakan untuk daerah Kepulauan Riau, Kalimantan dan Sulawesi pada 15 Mei 2013, yang diikuti pelaksanaan di daerah Sumatera lainnya pada 7 Oktober 2013.
Dengan pola SPPEK, Pertamina melepaskan subsidinya kepada konsumen untuk biaya distribusi elpiji, namun harga produk elpiji masih disubsidi Pertamina.
"Harga elpijinya tidak naik hanya jasa angkut dibebankan kepada agen, sehingga harga jual elpiji 12 kg dari agen elpiji ke konsumen akan berbeda-beda sesuai dengan jarak ke titik pasoknya," jelasnya.
Dengan perubahan pola ini, harga jual elpiji 12 kg di Jawa-Bali terhitung mulai tanggal pemberlakuan program ini akan disesuaikan dari semula Rp70.200 per tabung, menjadi antara Rp74.700 sampai Rp78.600 per tabung (kenaikan antara Rp4.500 sampai Rp8.400 per tabung).
Penyesuaian harga jual ini diperkirakan tidak akan memberatkan masyarakat pengguna elpiji 12 kg, karena selain nilainya relatif tidak terlalu besar, pengguna elpiji 12 kg adalah rumah tangga dengan pendapatan menengah ke atas.
Sementara, untuk rumah tangga menengah ke bawah dan usaha kecil, Pertamina menyediakan elpiji 3kg yang disubsidi Pemerintah, di mana harga jualnya tidak mengalami perubahan.
(izz)