CORE melihat pemerintah lebih suka mengotak-atik impor

Rabu, 18 Desember 2013 - 20:08 WIB
CORE melihat pemerintah...
CORE melihat pemerintah lebih suka mengotak-atik impor
A A A
Sindonews.com - Akibat ketidakjujuran dalam melihat masalah, langkah kebijakan ekonomi selama 2013 tidak memadai untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang. Bahkan, arah kebijakan ekonomi semakin tidak jelas dalam menjaga kepentingan nasional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini melalui siaran persnya, Rabu (18/12/2013). CORE mencatat dalam paket kebijakan Agustus dan November, untuk mengurangi tekanan defisit pemerintah cenderung memilih mengotak-atik impor barang konsumsi dibandingkan kebijakan mengurangi ketergantungan pada impor untuk industri. Salah satunya, pemerintah menaikkan PPh 22 atas impor barang tertentu dari semula 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Meskipun tarif baru dikenakan pada 502 jenis barang, namun jumlah tersebut tidak signifikan karena hanya sebesar 3,3 persen dari total komoditas impor. Belum lagi tambahan tarif hanya diberikan untuk kelompok barang elektronik dan handphone, kendaraan bermotor, produk fashion dan mainan anak, sehingga tujuan kebijakan untuk mengurangi laju impor dan menekan defisit perdagangan tidak akan signifikan.

"Benar bahwa dalam jangka pendek tidak mudah mengurangi ketergantungan atas bahan baku impor. Tapi, paket kebijakan semestinya dapat diterapkan pada sejumlah barang. Meski terbatas, kebijakan seperti ini akan memberikan sinyal bahwa pemerintah akan melakukan reorientasi kebijakan dengan terus mengurangi ketergantungan impor, dan memberikan insentif bagi penyerapan bahan baku serta penolong lokal," papar Hendri.

Namun, dalam paket kebijakan pemerintah justru hanya akan dilakukan perbaikan mekanisme untuk memperlancar impor, bukan pemberian insentif untuk mendorong produksi nasional. Untuk impor bahan pangan dan hortikultura, izin impor akan dikeluarkan berapapun jumlah yang diajukan, bahkan ada kelonggaran peningkatan impor 10 persen dibanding tahun lalu, asal memenuhi persyaratan tingkat realisasi minimal tahun lalu yakni 80 persen.

CORE melihat formula izin impor diberikan tanpa memasukkan faktor tingkat produksi nasional. Meskipun produksi nasional meningkat, izin impor akan diberikan asal persyaratan impor terpenuhi. Padahal, bila pasar telah dibanjiri produk impor, tentu tidak ada insentif bagi produksi dalam negeri.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
55 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved