AMM: Cabut izin perusahaan perusak lingkungan

Jum'at, 20 Desember 2013 - 10:11 WIB
AMM: Cabut izin perusahaan...
AMM: Cabut izin perusahaan perusak lingkungan
A A A
Sindonews.com - Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan salah satu modal utama untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perekonomian nasional, antara lain harus berdasarkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Hal tersebut dikemukakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa (AMM) dalam Workshop Nasional Tata Kelola Hutan dan Tambang di Auditorium Unhalu, Kendari, yang disampaikan kepada Sindonews dalam siaran persnya, Kamis (19/12/2013) malam.

Dalam acara yang diselenggarakan PKC PMII Sultra, pria yang akrab disama Cak Ali ini mengkritisi bahwa pembangunan di Indonesia masih hanya berkiblat pada aspek modal ekonomi saja. Aspek kelestarian lingkungan dan pembangunan manusia hanya dipenuhi sebagai unsur formalitas belaka.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk menyejahterakan rakyat generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Konsep ini harus dipegang betul oleh pemimpin Indonesia ke depan dan berani mencabut izin terhadap Perusahaan yang merusak lingkungan," tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Ali menjelaskan, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keseimbangan tiga dimensi, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan upaya perlindungan kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan sosial tidak akan berarti banyak bagi pembangunan berkelanjutan kalau ternyata merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

"Kerusakan lingkungan akan menurunkan derajat kualitas manusia dan lingkungan itu sendiri. Kita hanya akan mewariskan tangis kepada anak cucu, jika dalam pembangunan Indonesia sekarang ini kita tidak turut memperhatikan aspek lingkungan dan pembangunan manusia serta budayanya. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan” tegas calon presiden Konvensi Partai Demokrat ini.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)