AMM: Cabut izin perusahaan perusak lingkungan

Jum'at, 20 Desember 2013 - 10:11 WIB
AMM: Cabut izin perusahaan...
AMM: Cabut izin perusahaan perusak lingkungan
A A A
Sindonews.com - Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan salah satu modal utama untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perekonomian nasional, antara lain harus berdasarkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Hal tersebut dikemukakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa (AMM) dalam Workshop Nasional Tata Kelola Hutan dan Tambang di Auditorium Unhalu, Kendari, yang disampaikan kepada Sindonews dalam siaran persnya, Kamis (19/12/2013) malam.

Dalam acara yang diselenggarakan PKC PMII Sultra, pria yang akrab disama Cak Ali ini mengkritisi bahwa pembangunan di Indonesia masih hanya berkiblat pada aspek modal ekonomi saja. Aspek kelestarian lingkungan dan pembangunan manusia hanya dipenuhi sebagai unsur formalitas belaka.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk menyejahterakan rakyat generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Konsep ini harus dipegang betul oleh pemimpin Indonesia ke depan dan berani mencabut izin terhadap Perusahaan yang merusak lingkungan," tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Ali menjelaskan, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keseimbangan tiga dimensi, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan upaya perlindungan kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan sosial tidak akan berarti banyak bagi pembangunan berkelanjutan kalau ternyata merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

"Kerusakan lingkungan akan menurunkan derajat kualitas manusia dan lingkungan itu sendiri. Kita hanya akan mewariskan tangis kepada anak cucu, jika dalam pembangunan Indonesia sekarang ini kita tidak turut memperhatikan aspek lingkungan dan pembangunan manusia serta budayanya. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan” tegas calon presiden Konvensi Partai Demokrat ini.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
16 menit yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
46 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
2 jam yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
2 jam yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
3 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved