Barang supermarket 80% harus produksi dalam negeri

Sabtu, 21 Desember 2013 - 17:47 WIB
Barang supermarket 80%...
Barang supermarket 80% harus produksi dalam negeri
A A A
Sindonews.com - Guna meningkatkan kepastian usaha dan tertib usaha terkait dengan semakin meningkatnya pertumbuhan usaha, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 70/M-DAG/PER/12/2013 mengatur kembali ketentuan mengenai pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Salah satunya ketentuan 80 persen barang yang dijual di supermarket atau hypermarket harus produksi dalam negeri.

Dilansir dari situs resmi Setkab, Sabtu (21/12/2013), Permendag ini menegaskan, toko modern harus mengutamaan pasokan barang produksi dalam negeri hasil UMKM yang memenuhi persyaratan.

"Toko modern hanya dapat memasarkan barang merek sendiri paling banyak 15 persen dari keseluruhan jumlah barang dagangan yang dijual di dalam outlet/gerai toko modern," demikian bunyi Pasal 21 Ayat (2) Permendag itu.

Toko Modern yang menjual barang hasil produksi UMKM dengan merek sendiri wajib mencantumkan nama usaha kecil yang memproduksi barang tersebut.

"Pusat Perbelanjaan dan toko modern wajib menyediakan barang dagangan produksi dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan," tegas bunyi Pasal 22 Ayat (1). Toko Modern juga wajib mencantumkan harga barang secara jelas, mudah dibaca dan mudah dilihat.

Permendag ini juga menegaskan, toko modern dengan bentuk minimarket dilarang menjual barang produk segar dalam bentuk curah; toko modern dengan bentuk minimarket yang lokasinya berada di sekitar pemukiman penduduk, tempat ibadah, terminal, rumah sakit dan sekolah dilarang menjual minuman beralkohol. Peraturan tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada 12 Desember 2013.

Saat menyambangi Gedung Sindo, Mendag banyak menyinggung soal penerapan nilai-nilai nasionalisme untuk rencana ekonomi Indonesia. Salah satunya dengan membuat peraturan-peraturan yang melindungi pelaku usaha lokal.

Menurutnya, bicara ekonomi sebagai pilar nasionalisme, bukan sekadar retorika pengucapan kata-kata nasionalisme. Tetapi, bagaimana ekonomi mampu menampung banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

"Saya berpendapat jangan sampai kita bicara nasionalisme itu sebatas retorika, kedengarannya kita ngomong nasionalisme. Tapi, bagaimana itu semua dapat memberikan manfaat bagi penduduk negeri ini," ujar Gita, Kamis (12/12/2013) lalu.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serunya Belanja di Supermarket...
Serunya Belanja di Supermarket Serba Ada yang Terintegrasi dengan Stasiun LRT
Lawson Indonesia Luncurkan...
Lawson Indonesia Luncurkan Aplikasi MyLawson, Hadirkan Keuntungan Eksklusif
Layanan E-Groceries...
Layanan E-Groceries Jadi Tren Baru di 2023, Ini Faktanya
Membalikkan Kerugian...
Membalikkan Kerugian Rp261 Miliar, Hero Supermarket Ditopang Guardian Health and Beauty
Kurangi Jejak Karbon,...
Kurangi Jejak Karbon, Supermarket Papaya Gunakan Solstice N40
Belanja di Supermarket,...
Belanja di Supermarket, tapi Tidak Perlu ke Supermarket
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved