Jasindo Takaful targetkan premi Rp500 miliar

Senin, 23 Desember 2013 - 19:56 WIB
Jasindo Takaful targetkan premi Rp500 miliar
Jasindo Takaful targetkan premi Rp500 miliar
A A A
Sindonews.com - Jasindo Takaful, Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Asuransi Jasindo, menargetkan bisa menembus produksi premi mencapai Rp500 miliar pada dua-tiga tahun mendatang. Jasindo Takaful pada tahun depan memiliki target premi di atas Rp200 miliar. Sedangkan premi syariah secara nasional masih sebesar Rp1,3 triliun.

Guna mendukung pencapaian target tersebut, manajemen Jasindo tengah berupaya melakukan perbaikan manajemen, termasuk meningkatkan status pengelolaan Jasindo Takaful.

Managing Director Asuransi Jasindo Sahata L Tobing mengatakan, melihat besarnya potensi dan prospek bisnis syariah, pihaknya kini tengah mempersiapkan pemisahan secara organik Jasindo Takaful menjadi perusahaan asuransi syariah murni. Induk usaha telah memberikan izin suntikan modal Rp100 miliar sebagai langkah pemisahan organik.

“Langkahnya dengan menambah modal, menyesuaikan organisasi, kemudian menyiapkan SDM. Target spin off pada 2016-2017. Kalau bisa lebh cepat lebih bagus,” ujar Sahata dalam jumpa persnya kemarin di Jakarta.

Asuransi Jasindo, dikatakan Sahata, berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna asuransi Jasindo. Selain membesarkan Jasindo dengan strategi organik dan non-organik, Jasindo kini terus melangkah menuju bisnis asuransi corporate BUMN. “Jasindo berpengalaman dengan nasabah corporate,termasuk Jamkesmas,” tambahnya.

Jasindo tengah mempersiapkan penambahan enam kantor pelayanan Takaful pada tahun depan. Kerja sama dengan perusahaan perbankan dan lembaga keuangan syariah, juga terus dibangun untuk memperkuat jalur distribusi. Selain itu, ke depan, Jasindo Takaful akan terus menambah jumlah perjanjian kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, khususnya dengan mengandalkan teknologi informasi dan bersifat host to host.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6818 seconds (0.1#10.140)