Kemenperin siap fasilitasi relokasi industri

Selasa, 24 Desember 2013 - 08:37 WIB
Kemenperin siap fasilitasi relokasi industri
Kemenperin siap fasilitasi relokasi industri
A A A
Sindonews.com - Terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Menteri Perindustrian MS Hidayat siap memfasilitasi industri-industri yang berniat untuk pindah pabrik ke wilayah di luar Jabodetabek.

"Tetapi memang akan ada relokasi, terutama untuk industri padat karya. Mereka memang mencari lahan yang lebih cocok, kita akan memfasilitasi, jadi itu bukan suatu hal yang harus dihindari," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Namun, menurutnya proses pemindahan pabrik dan lain-lain tidak akan mudah dan butuh perencanaan jangka panjang. "Mereka melakukan itu untuk menjadi production cost terjaga. Tetapi tidak serta merta dalam 1-2 bulan mereka pindah. Butuh waktu paling tidak 1-2 tahun, karena butuh juga untuk mencari lahan," ucapnya.

Dan untuk mencegah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), Ia mengakui perlu ada tindakan dari pemerintah terutama untuk sektor padat karya.

Kemenperin dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan buat aturan yang memungkinkan pelaku industri ini untuk mengajukan permintaan agar mendapat bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rekomendasi dari Kemenperin.

"Seperti ada penangguhan PPh di pasal 25, intinnya kita bantu bayar cash flow untuk bayar upah. Karena kalau terjadi masalah pada industri padat karya, mereka pasti akan memilih untuk layoff. Itu yang kita ajukan untuk sekarang, jadi kita lakukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapat kemudahan itu, sekarang sedang dilakukan," ungkapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5617 seconds (0.1#10.140)