Newmont akan lakukan PHK besar-besaran

Kamis, 26 Desember 2013 - 19:01 WIB
Newmont akan lakukan...
Newmont akan lakukan PHK besar-besaran
A A A
Sindonews.com - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengungkapkan akan ada pegawai yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila UU Minerba No 4/2009 diberlakukan.

Manajer Corporate Social Responsibility Newmont, Syarafuddin Jarot mengatakan, dari sekitar 4.100 pegawai Newmont maka sudah ada yang dikomunikasikan untuk diistirahatkan dan akan ada perubahan jadwal kerja.

"Karena sebagian besar ada di level bawah, maka akan proporsional (dirumahkan) di level bawah," ujarnya di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Namun terkait UU tersebut, pihaknya belum bisa menghitung secara pasti jumlah pegawai yang akan dirumahkan. Hanya saja, sudah ada beberapa pegawai yang secara sukarela telah mengundurkan diri.

"Sampai hari ini belum ada. Tapi pengurangan pegawai secara sukarela sudah ada," lanjutnya.

Selain itu, dia juga memberitahu kondisi ini akan membuat sebagian besar pegawai Newmont, terutama yang merupakan putra daerah akan merasa terancam PHK.

"Apalagi jumlah pegawai kita yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)total mencapai 62 persen dari seluruh pegawai," ujar dia.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli mengatakan, penetapan UU tersebut tidak dapat dilaksanakan hari ini, karena akan ada multiplier effect, di mana PHK akan terjadi di wilayah Sumbawa Barat karena larangan ekspor tersebut.

"Walaupun Newmont diganti oleh Antam, itu akan sama saja karena enggak ada satupun smelter di wilayah Sumbawa Barat," lanjutnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)