JORR W2 dikhususkan untuk kendaraan golongan I

Jum'at, 27 Desember 2013 - 17:44 WIB
JORR W2 dikhususkan...
JORR W2 dikhususkan untuk kendaraan golongan I
A A A
Sindonews.com - Jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) utara ruas Kebon Jeruk-Ciledug akhirnya resmi dibuka. Namun JORR tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan golongan I.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, JORR W2 yang rencananya menghubungkan Kebon Jeruk-Ulujami akhirnya hanya dibuka hingga Ciledug. Sebab lahan yang terkena proyek JORR W2 di Ulujami masih terkendala pembebasan lahan.

Untuk itu, JORR W2 kebon Jeruk-Ciledug yang baru saja diresmikan bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) hanya diperuntukan untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, mini bus, truk kecil, dan pick-up.

"JORR W2 hanya untuk kendaraan golongan 1 lantaran kondisi jalan reguler Ciledug raya dan Joglo tidak memungkinkan dilewati golongan II, III, IV dan V," kata Djoko Kirmanto, Jumat (27/12/2013).

Djoko menjelaskan, meski proyek JORR W2 hanya dibuka sepanjang 5,73 KM dari yang rencananya 7,78 KM, diyakini jalan tol tersebut dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di dalam tol khusunya tol dalam kota (Cawang-Tomang) sebesar 10 persen.

Sedangkan jika jalan tol JORR W2 ini rampung sesuai rencana dari Kebon Jeruk-Ulujami, diharapkan bisa menjadi alternatif baru bagi pengguna jalan dan mengurai kemacetan tol dalam kota hingga 30 persen.

Untuk itu dia berharap masalah pengadaan tanah yang membuat pengerjaan jalan tol tersebut tertunda bisa segera terselesaikan. Dia pun meminta bantuan pemerintah pusat atau daerah untuk membantu negoisasi dengan masyarakat pemilik tanah, agar jalan tol tersebut segera rampung dan dapat digunakan.

"Kalau ruas JORR W2 Kebon Jeruk-Ciledug saja sudah jalan, fungsinya akan signifikan. Apalagi kalau sisanya tembus sampai Ulujami maka fungsinya akan jauh lebih besar. Saya berharap sisa pengadaan tanah Ciledug-Ulujami bisa dipercepat sehingg jalan Tol Jorr W2 bisa beroperasi pada Oktober 2014. Atau bisa jadi lebih cepat," tegasnya.

Mengenai tarif yang berlaku untuk golongan I di JORR W2 tersebut, lanjut Djoko, yakni sebesar Rp3.500. Namun, tarif tersebut baru berlaku pekan depan. "Selama seminggu kedepan JORR W2 gratis sebagai uji coba khusus kendaraan golongan I," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2867 seconds (0.1#10.140)