MNCN buyback saham Rp2,04 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp2,04 miliar.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/12/2013) dijelaskan bahwa MNCN melakukan buyback sebanyak 789.500 lembar saham dengan harga rata-rata Rp2.587 per lembar saham pada 24 Desember 2013.
Perseroan sebelumnya atau pada 23 Desember 2013 telah melakukan aksi serupa dengan membeli sebanyak 424.000 lembar saham pada harga Rp2.495 per lembar saham. Dengan demikian, nilai transaksi pada hari itu mencapai Rp1,06 miliar.
Sementara pada 20 Desember 2013, MNCN melakukan buyback sebanyak 786.000 lembar saham dengan harga rata-rata per saham Rp2.458 atau mencapai Rp1,93 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Buyback ini sedianya berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/12/2013) dijelaskan bahwa MNCN melakukan buyback sebanyak 789.500 lembar saham dengan harga rata-rata Rp2.587 per lembar saham pada 24 Desember 2013.
Perseroan sebelumnya atau pada 23 Desember 2013 telah melakukan aksi serupa dengan membeli sebanyak 424.000 lembar saham pada harga Rp2.495 per lembar saham. Dengan demikian, nilai transaksi pada hari itu mencapai Rp1,06 miliar.
Sementara pada 20 Desember 2013, MNCN melakukan buyback sebanyak 786.000 lembar saham dengan harga rata-rata per saham Rp2.458 atau mencapai Rp1,93 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Buyback ini sedianya berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
(rna)