BEI-Kementerian ESDM bahas aturan IPO perusahaan tambang

Senin, 30 Desember 2013 - 15:55 WIB
BEI-Kementerian ESDM...
BEI-Kementerian ESDM bahas aturan IPO perusahaan tambang
A A A
Sindonews.com - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji peraturan pelonggaran pencatatan saham bagi perusahaan tambang, baik mineral dan batu bara (minerba) maupun minyak dan gas bumi (migas).

Direktur utama BEI Ito Warsito mengatakan, adapun pembahasan yang tengah dikaji sampai saat ini adalah penggunaan istilah-istilah yang akan ada dalam peraturan tersebut dan diharapkan adanya kesepahaman yang sama antara pembuat kebijakan serta pelaku industri tambang yang ingin masuk ke bursa.

"Peraturan perusahaan tambang minerba dan migas, BEI harus melakukan klarifikasi. Ini dimaksudkan ingin memastikan kepada ESDM mengenai beberapa istilah yang akan kita gunakan dalam aturan," kata Ito di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Lebih lanjut Ito mengatakan, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan aturan tersebut secepat mungkin agar penerapannya dapat dilakukan tepat waktu.

"Peraturan akan selesai ditargetkan awal tahun depan, secepatnya Bursa bisa berkomunikasi dengan ESDM karena bahasa pertambangan itu kan sangat spesifik," pungkas dia.

Sebelumnya, BEI berencana memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan di sektor tambang untuk dapat melakukan pencatatan dengan presyaratan yang lebih longgar. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat yang ada di papan Bursa sekaligus memberikan pilihan yang lebih beragam bagi investor dalam melakukan investasi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6756 seconds (0.1#10.140)