Persiapan JKN dinilai cukup

Selasa, 31 Desember 2013 - 17:59 WIB
Persiapan JKN dinilai cukup
Persiapan JKN dinilai cukup
A A A
Sindonews.com - Persiapan pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai cukup. Hal ini dikarenakan jumlah masyarakat Indonesia yang dijamin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya setengahnya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Thabrany mengatakan, ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa fasilitas yang disiapkan belum siap. Namun, JKN yang akan diterapkan pada 1 Januari 2014 akan menjamin seluruh masyarakat.

"Besok (1/1/2014) hanya separuh masyarakat Indonesia. Jadi kebutuhan yang dipersiapkan dirasa cukup mulai dari dokter, fasilitas kesehatan, managemen keuanganya," ujar dia saat dihubungi Koran Sindo, Selasa (31/12/2013).

Menurutnya, jika pemerintah menjamin seluruh kesehatan masyarakat akan terjadi penumpukan pasien nantinya. Dalam hal ini, tidak ada pihak yang akan terugikan dalam proses pelaksanaan JKN. Karena JKN merupakan penggabungan belanja kesehatan dari masing-masing pihak yang nantinya dikumpulkan dan hasilnya dapat dirasakan bersama.

"Mereka yang membayar sedikit atau banyak dalam hal ini sama-sama diuntungkan karena menggunakan sistem gotong royong," ujarnya.

Namun, kemungkinan tenaga dokter spesialis yang harus mulai terbiasa dengan pembayaran sistem serempak. Pasalnya, sebelumnya banyak pasien mereka yang menggunakan tarif lumayan tinggi tanpa ada penawaran. Maka ke depanya, pembayaran para dokter termasuk dokter spesialis ditentukan BPJS.

Untuk itu, persepsi tenaga dokter akan dirugikan oleh tarif pembayaran melalui BPJS harus di hilangkan. Karena hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan yang akan diterima masyarakat nantinya.

"Ini hanya permasalahan kehilangan pendapatan sebagian. Tetapi para dokter harus dapat menerima dan bekerja profesional," kata Thabrany.

Jika dilihat memang premi yang diberikan pemerintah dirasa kecil. Namun, telah terjadi peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp7 ribu per orang per bulan menjadi Rp19.225.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4447 seconds (0.1#10.140)