Wamenkes akui ada kendala dalam pelaksanaan JKN

Selasa, 31 Desember 2013 - 18:15 WIB
Wamenkes akui ada kendala...
Wamenkes akui ada kendala dalam pelaksanaan JKN
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti mengatakan, pemerintah sudah berusaha dan jujur kepada publik. Dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jelas masih terdapat kendala.

Hal ini dikarenakan sistem jaminan yang sangat kompleks dengan sistem perubahan yang mendasar serta sistematik. "Kita libatkan berbagai komponen di dalamnya termasuk sektor kementerian yang berkaitan untuk mensukseskan sistem ini," ujarnya saat dihubungi Koran Sindo, Selasa (31/12/2013).

Menurutnya, beberapa kendala dalam pelaksanaan JKN adalah belum semua komponen bangsa memiliki persepsi dan pengertian yang sama mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dibidang kesehatan.

Selain itu, keberadaan infrastruktur baik rumah sakit (RS), Puskesmas, dokter diuapayakan semaksimal mungkin walaupun di lapangan terjadi kendala. Karena itu, pemerintah sudah membuatkan roadmap sampe 2019, karena menyadari bahwa pelaksanaan JKN 2014 masih banyak kendala dan tidak sempurna.

"Kondisi geografis Indonesia yang sangat luas pemerintah pusat tetap memaksimalkan untuk membantu pembangunan infrastruktur di daerah. Seperti persiapan anggaran dan pengadaan operasional di lapangan serta persiapan SDM," paparnya.

Selain itu, komitmen Pemda juga menjadi salah salah satu kendala. Karena tidak semua daerah berkomitmen untuk siap melakukan peningkatan dan kesiapan infrastruktur kesehatan. Contohnya, kata dia, pembangunan Puskesmas menjadi tanggung jawab Pemda.

Meski demikian, pemerintah pusat membantu dalam segi anggaran untuk satu Puskesmas di daerah pedalaman dan terpencil sebesar Rp350 juta per tahu. Pihaknya meyakini, setiap puskesmas akan mengelola anggaran sebesar Rp2 miliar per tahun.

Perputaran dana yang dikelola ini akan lebih besar dari desa atau kecamatan. Untuk itu diharapkan pelayanan kesehatan harus lebih baik dari sebelumnya.

Dia mencontohkan, dalam setahun setiap Puskesmas akan melayani 40 ribu penduduk di kalikan dengan kapitasi sebesar Rp6 ribu, maka dana tersebut sangatlah besar, yaitu sekitar Rp2 miliar lebih.

"Surat dari Mendagri untuk daerah meminta daerah untuk segera menggunakan dana dari JKN untuk melakukan perbaikan kinerja Puskesmas," pungkas Wamenkes.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7994 seconds (0.1#10.140)