Pertamina didesak tindak agen elpiji nakal

Jum'at, 03 Januari 2014 - 17:36 WIB
Pertamina didesak tindak agen elpiji nakal
Pertamina didesak tindak agen elpiji nakal
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) diminta tegas untuk menetapkan harga elpiji 12 kilogram (kg), termasuk menindak agen elpiji yang menetapkan harga terlalu tinggi dari batas standar yang ditetapkan Pertamina sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/1/2013).

"Pertamina harus tegas kalau ada agen yang bermain-main dan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini. Harus dikasih peringatan, kalau perlu dicabut saja izin agennya, karena seharusnya kenaikannya tidak seperti ini," jelasnya.

Bambang menuturkan, pemerintah tidak tegas mengatur harga elpiji. Sehingga harga yang diterima pelanggan terlalu jauh dari harga yang telah ditetapkan Pertamina.

"Harus dibatasi harga sampai pelanggan itu maksimal sekian. Jadi margin agen, distributor, termasuk biaya transportasinya itu harus ditegaskan," kata dia.

Wamenkeu mengaku baru tahu bahwa harga elpiji 12 kg tidak bisa dipatok hingga memiliki batas maksimum. Namun dia meminta pemerintah tegas terutama dengan agen dan distributor dalam penetapan harga.

"Jangan sampai dibiarkan agen ini bermain dengan mencari tambahan margin, padahal kenaikan ini tidak gampang baik buat Pertamina apalagi buat konsumen," pungkas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6611 seconds (0.1#10.140)