DPD minta kenaikan harga elpiji dievaluasi

Jum'at, 03 Januari 2014 - 22:10 WIB
DPD minta kenaikan harga...
DPD minta kenaikan harga elpiji dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga elpiji berukuran 12 kilogram (kg) mendapat kritikan termasuk dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meminta kebijakan itu dievaluasi.

"Seharusnya dievaluasi kembali, jadi kita meminta melalui pemerintah agar Pertamina mengevaluasi lagi, karena ini dampaknya luas," kata Ketua DPD, Irman Gusman dalam keterangan pers-nya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Menurut Irman, walaupun bukan barang disubsidi, tetapi kebijakan tersebut dinilainya tidak sesuai, terlebih kenaikan harga mencapai 57 persen.

"Padahal masih banyak lagi yang harus ditata. Jadi Pertamina bukan perusahaan murni tetapi BUMN, jadi bagaimana memberikan energi yang murah juga menjadi tugasnya. Jadi tidak bisa mengikuti harga pasar semata," tegasnya.

"Jadi, sebagai BUMN tidak boleh hanya mekanisme pasar. Yang disampaikan pertamina kan begitu," lanjutnya.

Dengan demikian, tegas Irman, kebijakan kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg dinilainya tidak tepat. Ia pun mendesak agar Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah mengenai kebijakan tersebut. "Jadi pertamina hanya ambil untung sendiri tidak berpikir begitu luas," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8656 seconds (0.1#10.140)