PAN minta kenaikan elpiji 12 kg dikaji ulang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPP PAN, Drajad Wibowo meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kg. Dia menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat yang tengah berjuang keluar dari krisis.
"Jangan melakukan hal-hal yang memberatkan masyarakat. Apalagi perekonomian masyarakat kita kan baru mau pulih setelah terkena krisis," ujar Drajad usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1/2014).
Sebab itu, Pertamina sebagai pelaksana tugas atas kebijakan kenaikan elpiji harus menghitung ulang kebutuhan pasar dengan kondisi di masyarakat.
Kendati pemerintah dinilai tak bisa ikut campur soal kebijakan gas di pasar internasional, tetapi pemerintah berhak melakukan proteksi terhadap harga elpiji di masyarakat yang dipengaruhi harga pasar.
Drajad menegaskan, melalui Fraksi PAN di Senayan (DPR RI) pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah, terutama Pertamina atas kenaikan tersebut. Bahkan, PAN berhak menolaknya.
"Masih bisa itu. Karena harga korporasi lebih mudah untuk perubahan-perubahan. Kita akan minta penjelasan kepada Pertamina," imbuhnya.
Seperti diketahui, harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan siginifikan per 1 Januari 2014, dari semula Rp30 ribu-45 ribu menjad sekitar 154 ribu. Hal ini menuai protes banyak pihak karena memberatkan masyarakat.
"Jangan melakukan hal-hal yang memberatkan masyarakat. Apalagi perekonomian masyarakat kita kan baru mau pulih setelah terkena krisis," ujar Drajad usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1/2014).
Sebab itu, Pertamina sebagai pelaksana tugas atas kebijakan kenaikan elpiji harus menghitung ulang kebutuhan pasar dengan kondisi di masyarakat.
Kendati pemerintah dinilai tak bisa ikut campur soal kebijakan gas di pasar internasional, tetapi pemerintah berhak melakukan proteksi terhadap harga elpiji di masyarakat yang dipengaruhi harga pasar.
Drajad menegaskan, melalui Fraksi PAN di Senayan (DPR RI) pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah, terutama Pertamina atas kenaikan tersebut. Bahkan, PAN berhak menolaknya.
"Masih bisa itu. Karena harga korporasi lebih mudah untuk perubahan-perubahan. Kita akan minta penjelasan kepada Pertamina," imbuhnya.
Seperti diketahui, harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan siginifikan per 1 Januari 2014, dari semula Rp30 ribu-45 ribu menjad sekitar 154 ribu. Hal ini menuai protes banyak pihak karena memberatkan masyarakat.
(dmd)