Pemerintah akan tetapkan harga batas atas elpiji

Minggu, 05 Januari 2014 - 14:15 WIB
Pemerintah akan tetapkan...
Pemerintah akan tetapkan harga batas atas elpiji
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan harga batas atas dan batas bawah terhadap elpiji nonsubsidi untuk meredam dampak kenaikan elpiji kemasan 12 kilogram (kg) yang telah dilakukan PT Pertamina (persero).

Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin mengatakan, keputusan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg harus melalui Keputusan Menteri ESDM Jero Wacik karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian ESDM berencana menentukan batas atas dan bawah harga elpiji nonsubdisi. “Hal ini sedang dirapatkan di sektor hilir ada kemungkinan akan ditentukan batas atas dan bawah,” kata dia, di Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, aksi korporasi ini telah diantisipasi dengan menentukan harga patokan melalui pemasangan spanduk di berbagai wilayah di setiap agen penjual elpiji nonsubsidi maupun elpiji bersubsidi.

Sehingga, lanjut dia, potensi lonjakan harga dapat ditekan semaksimal mungkin. Selain itu, Pertamina juga akan memaksimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum sebagai tempat penjualan elpiji baik kemasan 12 kg maupun elpiji bersubsidi kemasan 3 kg.

Dengan demikian, imbuhnya, masyarakat akan semakin mudah membeli elpiji di daerahnya masing-masing. “Jika diperlukan maka Pertamina juga siap melakukan operasi pasar,” tegasnya.

Mencermati kondisi terkini pasca kenaikan elpiji kemasan 12 kg, Pertamina juga telah menambah pasokan elpiji subsidi 3 kg di pasaran untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan yang dimungkinkan dari adanya potensi migrasi oleh konsumen.

Sedangkan dalam upaya pencegahan terjadinya penimbunan serta pengoplosan elpiji, Pertamina telah menggelar operasi gabungan dengan aparat kepolisian di seluruh Indonesia.

“Jika agen terbukti menjual elpiji di atas ketentuan yang ditetapkan Pertamina, melakukan penimbunan, bahkan pengoplosan, Pertamina akan memperberat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara langsung,” tegas Ali.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg merupakan hak penuh perseroan. Jika pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM ikut campur maka harus merevisi dahulu Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009. Sebab, di situ disebutkan jelas bahwa elpiji non subsidi adalah urusan badan usaha.

“Tapi jika pemerintah menggunakan dalih UU No. 22 Tahun 2001 ikut mengatur harga elpiji non subsidi, maka pemerintah harus memberikan subsidi kepada Pertamina supaya bisa menjual elpiji sesuai harga keekonomian yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.

Menurut Sofyano, dampak kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg hanya akan mendorong konsumen beralih ke elpiji kemasan 3 kg. Namun demikian, migrasi dari elpiji nonsubsidi ke elpiji beersubsidi dapat diatasi dengan melakukan distribusi elpiji 3 kg secara tertutup.

“Kenaikan ini juga tidak berpengaruh terhadap inflasi. Kenaikan sekitar Rp50.000 per tabung cuma setara dengan tiga bungkus rokok,” pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
11 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
29 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved