Menteri BUMN harus segera evaluasi kenaikan elpiji 12 kg
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengevaluasi kenaikan harga elpiji 12 kg.
"Menteri BUMN harus mengevaluasi karena kebijakan ini sangat mengganggu kelangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat banyak," kata Ketua Umum Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang kepada Sindonews, Senin (6/1/2014).
Menurutnya, sambil menunggu evaluasi dari Pertamina, perlu disampaikan pula alasan yang sebenarnya menaikkan harga elpiji serta perlu dipertimbangkan besaran harga kenaikan yang tidak membebani biaya produksi usaha dan biaya hidup masyarakat.
Sehingga, kata Sarman, masyarakat dan dunia usaha dapat memahami dan menerima serta melakukan penyesuaian tanpa terjadi gejolak yang berdampak pada melambatnya pertumbuhan usaha UKM dan IKM serta ekonomi rakyat lainnya.
"Untuk menghindari dampak sosial yang lebih tinggi baik dikalangan dunia usaha khususnya UKM dan IKM serta masyarakat luas DPD Hippi DKI Jakarta mendesak agar pemerintah membatalkan kenaikan harga gas elpiji sesegera mungkin," pungkas dia.
"Menteri BUMN harus mengevaluasi karena kebijakan ini sangat mengganggu kelangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat banyak," kata Ketua Umum Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang kepada Sindonews, Senin (6/1/2014).
Menurutnya, sambil menunggu evaluasi dari Pertamina, perlu disampaikan pula alasan yang sebenarnya menaikkan harga elpiji serta perlu dipertimbangkan besaran harga kenaikan yang tidak membebani biaya produksi usaha dan biaya hidup masyarakat.
Sehingga, kata Sarman, masyarakat dan dunia usaha dapat memahami dan menerima serta melakukan penyesuaian tanpa terjadi gejolak yang berdampak pada melambatnya pertumbuhan usaha UKM dan IKM serta ekonomi rakyat lainnya.
"Untuk menghindari dampak sosial yang lebih tinggi baik dikalangan dunia usaha khususnya UKM dan IKM serta masyarakat luas DPD Hippi DKI Jakarta mendesak agar pemerintah membatalkan kenaikan harga gas elpiji sesegera mungkin," pungkas dia.
(izz)