Apple-Samsung sepakat mediasi sengketa hak paten
A
A
A
Sindonews.com - Kepala eksekutif Apple dan Samsung telah sepakat untuk bermediasi pada pertengahan Februari, guna membahas sengketa hukum hak paten smartphone mereka.
Dilansir dari AFP, Kamis (9/1/2014), eksekutif hukum senior dari kedua perusahaan telah bertemu pada Senin (6/1/2014), untuk membahas penyelesaian, membaca pengajuan ke Pengadilan Distrik AS di San Jose, yang menangani kasus tersebut.
Disebutkan, CEO Apple Tim Cook dan rekannya dari Samsung Kwon Oh-Hyun akan menghadiri sidang yang diawasi mediator bersama-sama pada atau sebelum 19 Februari, dengan 3-4 pengacara masing-masing. Tidak ada pengacara luar diizinkan.
Ini bukan pertama kalinya bagi Apple dan Samsung mencari penyelesaian di luar pengadilan. Tapi, sidang mediasi pengadilan pada Mei 2012 gagal membuahkan hasil.
Dua raksasa elektronik saat ini ditetapkan keluar dari pertemupuran di pengadilan pada Maret lalu. Hakim Distrik AS Lucy Koh meminta agar kedua perusahaan membuat proposal mediasi sebelum sidang Maret.
Samsung, produsen smartphone terbesar di dunia, telah diperintahkan untuk membayar Apple lebih dari USD900 juta atas beberapa masalah dalam kasus tersebut.
Situasi ini tidak membuat penjualan Samsung berkurang, yang telah menyalip Apple. Sebagai persaingan, bulan lalu, Apple meminta pengadilan untuk melarang penjualan smartphone Samsung dan komputer tablet di AS dalam kasus paten blockbuster.
Dilansir dari AFP, Kamis (9/1/2014), eksekutif hukum senior dari kedua perusahaan telah bertemu pada Senin (6/1/2014), untuk membahas penyelesaian, membaca pengajuan ke Pengadilan Distrik AS di San Jose, yang menangani kasus tersebut.
Disebutkan, CEO Apple Tim Cook dan rekannya dari Samsung Kwon Oh-Hyun akan menghadiri sidang yang diawasi mediator bersama-sama pada atau sebelum 19 Februari, dengan 3-4 pengacara masing-masing. Tidak ada pengacara luar diizinkan.
Ini bukan pertama kalinya bagi Apple dan Samsung mencari penyelesaian di luar pengadilan. Tapi, sidang mediasi pengadilan pada Mei 2012 gagal membuahkan hasil.
Dua raksasa elektronik saat ini ditetapkan keluar dari pertemupuran di pengadilan pada Maret lalu. Hakim Distrik AS Lucy Koh meminta agar kedua perusahaan membuat proposal mediasi sebelum sidang Maret.
Samsung, produsen smartphone terbesar di dunia, telah diperintahkan untuk membayar Apple lebih dari USD900 juta atas beberapa masalah dalam kasus tersebut.
Situasi ini tidak membuat penjualan Samsung berkurang, yang telah menyalip Apple. Sebagai persaingan, bulan lalu, Apple meminta pengadilan untuk melarang penjualan smartphone Samsung dan komputer tablet di AS dalam kasus paten blockbuster.
(dmd)